INIPASTI.COM – Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf kepada orang tua Brigadir J saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022.
“Saya sangat menyesal. Saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih,” kata Sambo. Ia mengatakan keterangan yang disampaikan oleh orang tua Yosua benar. Tidak ada keberatan disampaikan pihak Ferdy Sambo, Ssebagaimana dilansir dilaman Tempo.
Ia menjelaskan apa yang dilakukan di rumah dinasnya di Duren Tiga adalah kemarahan atas perbuatan yang dilakukan Yosua kepada istrinya, Putri Candrawathi.
Ia mengatakan semuanya akan terbukti di persidangan. Ia mengakui berbuat salah dan akan bertanggung jawab secara hukum.
“Saya juga sudah meminta ampun kepada Tuhan,” kata eks Kadiv Propam Polri itu menutup pernyataannya.
Orang tua Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, membeberkan kronologis bagaimana keluarga besar menerima kabar kematian Yosua hingga penerimaan jenazahnya di Jambi.
Pada satu kesempatan, Samuel meminta majelis hakim agar Ferdy Sambo diizinkan membuka masker. Samuel menyampaikan kepada Ferdy Sambo bagaimana jika posisi antara mereka bertukar (sdn/tmp)