Inspektur Jenderal Pol Firli Bahuri menjadi satu dari lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 yang dipilih Komisi III DPR.
Selain itu, Firli juga didapuk menjadi ketua lembaga antikorupsi itu.
Sebelum mengikuti seleksi Capim KPK, Firli menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Pria kelahiran Lontar, Muara Jaya, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan itu menjadi orang nomor satu di Polda Sumatera Selatan sejak 20 Juni 2019.
Karier Firli dihabiskan pada Korps Bhayangkara. Sejumlah jabatan pernah ia emban selama mengabdi di Polri, di antaranya Kapolres Persiapan Lampung Timur dan Wakapolres Lampung Tengah (2001), Kasat III/Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2005), Kapolres Kebumen (2006), Kapolres Brebes (2007), dan Wakapolres Metro Jakarta Pusat (2009).
Dia juga pernah menjabat sebagai Asisten Sespri Presiden (2010), Dirreskrimsus Polda Jateng (2011), Ajudan Wapres RI (2012), Wakapolda Banten (2014), Karodalops Sops Polri (2016), Wakapolda Jawa Tengah (2016), Kapolda Nusa Tenggara Barat (2017), dan Kapolda Sumatra Selatan (2019).
Sebelum menjadi Kapolda Sumatera Selatan, Firli pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada 2018.
Firli dalam beberapa waktu terakhir menjadi nama yang paling disorot karena dianggap sarat kepentingan, ketika mengikuti seleksi Capim KPK.
Menurut data milik pegiat antikorupsi, Saor Siagian, 500 pegawai KPK merasa keberatan soal keikutsertaan Firli dalam seleksi Capim KPK karena masalah dugaan pelanggaran etik.
Kehadiran Firli ramai-ramai ditolak berbagai pihak, mulai dari LSM hingga pegiat antikorupsi, termasuk dari elemen pegawai KPK sendiri. Para pegawai KPK enggan bersedia jika Firli menjadi pimpinan mereka.
Firli pun menjadi sosok yang dianggap kontroversial karena namanya terus lolos berbagai tahapan yang dilakukan Pansel KPK, meski mendapat banyak penolakan.
Firli terakhir menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 29 Maret 2019. Total harta kekayaannya sebesar Rp 18.226.424.386. Dalam LHKPN itu juga dilaporkan beberapa mobil dan motor milik Firli. Apa saja?
Harta alat transportasi dan mesin milik Firli yang tercatat dalam LHKPN ada lima unit dengan total nilai Rp 632.500.000. Pertama, ia memiliki motor Honda Vario tahun 2007 hasil sendiri yang ditaksir senilai Rp 2.500.000.
Saut Situmorang mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK 2015-2019. Keputusan pria kelahiran Medan 20 Maret 1959 itu terungkap tak sampai satu hari setelah DPR memilih lima orang komisioner KPK 2019-2023, di mana Firli Bahuri terpilih sebagai ketua.
“Saudara saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK-terhitung mulai Senin 16 September 2019,” kata Saut melalui surat elektronik yang dikirimkan ke seluruh pegawai KPK di Jakarta, Jumat (bs/syakhruddin)