INIPASTI.COM – Program Profesi Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) Radiologi Kedokteran Gigi Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) melalui Program Profesi Studi Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) Universitas Hasanuddin menggelar kuliah umum bertajuk ‘Perkembangan Radiologi Kedokteran Gigi di Indonesia: Masa Sekarang dan Yang Akan Datang”.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 11.00 Wita secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Senin (4/2).
Kegiatan resmi dibuka oleh Dekan FKG Unhas (Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes.,Ph.D., Sp.BM(K)). Dalam sambutannya Prof. Ruslin menyampaikan bahwa melaui kuliah umum tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran pengetahuan radiografi di bidang kedokteran gigi sebagai penunjang perawatan gigi dan mulut, serta mendukung kemajuan teknologi medis yang telah berkembang dengan sangat pesat.
“Kita harap kehadiran para lulusan Dokter Gigi di bidang keilmuan PPDGS Radiografi Kedokteran Gigi Unhas dapat dirasakan manfaatnya di tengah masyarakat dengan memberikan pelayanan kesehatan gigi yang professional,” jelas Prof. Ruslin.
Pada kesempatan yang sama, Prof. Dr. drg. Barunawaty Yunus, M.Kes., Sp.RKG SubSp.Rad-D(K) selaku Kaprodi PPDGS Radiologi Kedokteran Gigi Unhas menyampaikan bahwa Kuliah Umum ini digelar sebagai kuliah pembuka untuk para mahasiswa baru PPDGS Radiologi. Para mahasiswa diberikan pengenalan tekait pengembangan Radiologi Kedokteran Gigi di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. Drg. Hanna H.B Iskandar, SP. RKG SubSp.Rad-P (K) selaku Ketua Kolegium Radiologi Kedokteran Gigi Indonesia hadir sebagi narasumber. Beliau menjelaskan bahwa pembuatan radiografi tulang rahang pertama kali dilakukan oleh Walkhoff pada tahun 1895, yakni hanya dua minggu setelah ditemukannya sinar-x oleh Roentgen. Sementara, penggunaan film radiografik intra oral diperkenalkan pada tahun 1897 oleh Van Woert.
Lebih lanjut, Prof. drg. Hanna menjelaskan bahwa pemeriksaan radiografik di bidang kedokteran gigi dilakukan sebagai pemeriksaan lanjutan pada tata laksana kasus/kondisi spesialistik ilmu Kedokteran Gigi (Bedah Mulut, Konservasi Gigi, Ortodonsi, Pedodonsi, Penyakit Mulut, Periodonsi, Prostodonsi, Odontologi forensik).
“Secara umum, belum semua praktek pribadi dokter gigi memenuhi ketentuan dalam penggunaan perangkat radiografi/sumber radiasi pengion. Untuk itu, perlindungan terhadap bahaya radiasi di bidang kedokteran gigi, dimulai dari pendidikan, agar kelak dihasilkan lulusan yang tidak menjadi ‘penyumbang bahaya radiasi’ bagi masyarakat, lingkungan, maupun generasi berikutnya, akibat penggunaan radiasi ionisasi yang tidak diperlukan,” jelas Prof. drg. Hanna.
Kegiatan yang dipandu oleh drg. Fadhlil Ulum A. Rahman, Sp.RKG sebagai moderator diikuti oleh mahasiswa PPDGS Radiologi Keodkteran Gigi Unhas dan staf pengajar. Acara berakhir pada pukul 12.30 Wita.(*/dhs)
Makassar, 14 Februari 2022
Kepala Subdit Humas dan Informasi Publik
Direktorat Komunikasi Universitas Hasanuddin
Ishaq Rahman, AMIPR