INIPASTI.COM, MAKASSAR, – Keputusan DPRD Sulsel menggunakan hak angket kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diterima oleh Fraksi PDIP yang sebelumnya menolak digunakan hak tersebut.
Anggota fraksi PDIP Rudy Pieter Goni mengatakan sebelumnya fraksi PDIP menolak hak angket lantaran ingin mendorong hak interplasi atas sejumlah persoalan yang terjadi di Pemprov Sulsel.
Namun hasil rapat paripurna dengan suara mayoritas telah memutuskan menggunakan hak angket. Sehingga keputusan tersebut telah menjadi keputusan bersama yang harus diterima oleh fraksi PDIP.
“Kemarin paripurna telah memutuskan hak angket tentu menjadi tanggungjawab kita sekarang. Karena itu sudah menjadi keputusan DPRD jadi bukan lagi mendukung atau tidak mendukung sekarang tugas kami menjaga mengawal hak angket itu,” kata Rudy saat ditemui di DPRD Sulsel, Selasa 25 Juni.
Namun ia yakin hak angket ini tidak sampai pada pemakzulan atau impeachment karena hasil komunikasi dengan beberapa pengusul hak angket ini sampai pada dikeluarkan rekomendasi.
“Saya yakin dan percaya teman-teman tidak sampai kesitu (pemakzulan). Saya sudah bicara langsung dengan pak Kadir Halid, saya bicara langsung dengan pak Selle KS Dalle, pak Asrul Makkaraus, Alex Palinggi, semuanya menyampaikan tidak ada niat kesitu,” ujarnya.
(Muh. Seilessy)