INIPASTI.COM, MAKASSAR – Aksi demonstrasi yang dilakukan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia, (FKPPI) Sulawesi Selatan, pada Kamis (27/4/2017) atas tindakan politisi Partai Hanura, asal Sulsel Mukhtar Tompo yang dianggap melecehkan Gubernur Sulsel Syahrul mendapat reaksi dari Garda Lontara Sakti Sulsel.
Mereka melakukan aksi demonstrasi di lobi utama Kantor Gubernur dengan pengawalan kepolisian. Masuknya para pendemo di dalam Kantor Gubernur sempat membuat panik, para pegawai bahkan sampai memindahkan kendaraan mereka. Saat seorang Satpol PP menanyakan surat izin, mereka mengakui telah mengantonginya.

Dalam aksi tersebut Garda Lontara Sakti menyatakan sikap, mengutuk keras tindakan FKPPI Sulsel yang melakukan demonstrasi di kediaman pribadi Mukhtar Tompo, dalam rilis yang dikeluarkan mereka menganggap kejadian tersebut sebagai bentuk nyata penghianatan atas nilai demokrasi. Dimana tindakan ini adalah upaya memberangus keberagamaan pendapat, dan memposisikan Gubernur sebagai penguasa, padahal sejatinya jabatan adalah pelayan rakyat.
Koordinator aksi, Fadli mengakui sikap yang ditunjukkan oleh Mukhtar Tompo adalah membela masyarakat yang berada di sana.
Bendungan Karalloe sendiri sudah lama mandek, kalau kemudian apa yang dikeluarkan oleh beliau (Mukhtar Tompo, red) kepada Gubernur sebagai penghinaan dan membuat FKPPI pasang badan maka pihaknya bisa melakukan itu.
“Jika, Syahrul di cubit FKPPI pasang badan, maka ketika Mukhtar Tompo di cubit, kami siap pasang badan. Kami Aliansi Lontara Sakti, tergabung dari Masyarakat Gowa, Jeneponto siap membela,”kata Fadli saat berorasi di halaman Kantor Gubernur, Jumat (27/4/2017).
Ia mengakui, aksi ini adalah bentuk kegeraman atas tindakan FKPPI, dan meminta agar dilakukan pembinaan terhadap organisasi tersebut.
“Kami ingin menyampaikan hal ini, agar menjadi perhatian dari Pemerintah Provinsi Sulsel. Bahwa dalam menyampaikan aspirasi sesuai regulasi dan aturan yang berlaku,” terang Fadli.
Sementara itu, dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan ada enam point menjadi tuntutan mereka, diantaranya meminta FKPPI meminta maaf kepada Mukhtar Tompo,yang melaksanakan tugasnya sebagai legislator dan haknya dilindungi oleh undang-undang . Selain itu meminta Syahrul Yasin Limpo selaku ketua FKPPI Sulsel pembinaan terhadap pengurus dan anggotanya yang melakukan tindakan bertentangan dengan doktrin FKPPI, yaitu tindakan mematikan kebebasan pendapat, menebarkan permusuhan dan perpecahan.
Bahkan, para demonstran meminta Kapolda Sulsel mengusut tuntas tindakan intimidasi yang dilakukan FKPPI terhadap Mukhtar Tompo, dan meminta Kapolda melakukan pembinaan terhadap organisasi yang mengatasnamakan “Polri”. Hal yang sama juga diminta untuk Pangdam XIV Hasanuddin.(*)