INIPASTI.COM, MAKASSAR – Terkait kasus Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) yang mencapai kerugian negara sebanyak 2,3 trilliun rupiah beberapa bulan yang lalu. Belasan mahasiswa yang tergabung dalam garda Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Universitas Hasanuddin Makassar melakukan aksi solidaritas dengan mengumpulkan petisi tanda tangan di Anjungan Pantai Losari, Minggu (2/4/2017).

Ketua umum Garda Tipikor Fakultas Hukum Unhas, Mustakim Algozali mendesak aparatur penegak hukum terhadap Kasus E-KTP melalui petisi tersebut.
“Lewat cara mengumpulkan petisi tanda tangan masyarakat Makassar dengan mendukung agar aparatur penegak hukum lebih mengusut sampai tuntas kasus E-KTP tersebut,” ujarnya.
Dengan membentangkan spanduk kosong sepanjang 7×1 meter, para mahasiswa ini memanfaatkan keramaian pelataran Jalan Penghibur sebagai momen untuk mengumpulkan tanda tangan pengunjung pantai Losari.
“Usaha kami tidak sia-sia, kami telah mendapat ratusan tanda tangan masyarakat makassar,” tambahnya.

“Selanjutnya kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi sampai kasus e-ktp betul-betul rampung,” tukasnya.(*)