INIPASTI.COM, MAKASSAR, – Panitia hak angket DPRD Sulsel memeriksa Plt Direktur Perusda Taufik Fachruddin yang juga adik ipar Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, di Lantai 8 Gedung Tower DPRD Sulsel, Senin 29 Juli 2019.
Pemeriksaan Taufik Fachruddin terkait dengan penunjukannya sebagai direktur Perusda yang memiliki hubungan dekat dengan Nurdin Abdullah.
“Yang diungkap ini soal KKN karena memang ada aturan untuk Dirut Perusda yang ada hubungan keluarga dengan gubernur dan Wagub, itu tidak boleh,” kata Ketua panitia angket DPRD Sulsel, Kadir Halid.
Ketua komisi E DPRD Sulsel ini mengatakan penunjukkan Taufik Fachruddin sebagai Direktur Perusda ada unsur nepotisme. Karena tidak melalui proses yang sesuai dengan mekanisme.
“Menunjuk langsung itu Gubernur langsung tanpa melalui biro pembangunan jadi ada unsur KKN, tadi kan dia jelaskan bahwa saya ini ditunjuk langsung oleh Gubernur,” kata Kadir Halid usai pemeriksaan Taufik Fachruddin.
Ia menjelaskan seharusnya penunjukkan Direktur Perusda harus melalui usulan Biro Pembangunan dan diketahui oleh Sekda.
Ia menyebutkan selama Taufik Fachruddin menjadi Direktur Perusda di Kabupaten Bantaeng, tidak ada prestasi yang menonjol yang dilakukan oleh mantan ketua pemenangan Prof Andalan di Pilgub Sulsel 2018 lalu itu.
“Selama di Bantaeng tidak berprestasi, tidak ada pendapatan yang diberikan kepada Pemda selama lima tahun. Jadi kalau tidak ada deviden kepada pemda terus presentasinya apa?. Kalau hanya Smelter itu perusahaan swasta tidak ada kontribusi kepada pemerintah Daerah,” tegas Kadir Halid.
Sementara, Taufik Fachruddin dalam memberikan keterangan mengatakan ia saat ini masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt) karena belum dilakukan ada pejabat defenitif.
“Saya ingin sampaikan bahwa saya ini profesional murni mengelola Perusda yang sempat “sakit”,” kata Taufik.
(Muh. Seilessy)