INIPASTI.COM – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memastikan akan mengangkat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, sebagai staf ahli di Pemprov Jabar. Namun, Susi menolak menerima gaji dari posisinya tersebut.
“Diterima (staf ahli), tetapi Bu Susi minta tidak ada honor,” ungkap Dedi usai pelantikan kepala daerah di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025.
Menurut Dedi, pengangkatan Susi sejalan dengan kebijakan Pemprov Jabar yang hanya mengangkat tenaga ahli dan penasihat secara sukarela, tanpa membebani APBD.
“Larangan untuk mengangkat tenaga ahli, pakar, dan penasihat itu berlaku jika menimbulkan biaya. Jadi, seluruh penasihat di Provinsi Jabar merupakan relawan dan bekerja secara sukarela,” jelasnya.
Fokus pada Penataan Laut dan Transportasi Udara
Dedi menambahkan bahwa Susi Pudjiastuti akan memiliki sejumlah tugas sebagai staf ahli, termasuk memberikan arahan terkait konsepsi pembangunan dermaga, penataan wilayah laut, serta pembangunan lintas daerah dengan sistem transportasi udara.
Selain itu, mantan menteri di era Presiden Joko Widodo itu juga akan berperan penting dalam memastikan tidak ada lagi pagar laut di Jabar, terutama di perairan Bekasi yang belakangan ditemukan memiliki pembatas laut ilegal.
“Bu Susi tetap memiliki semangat yang kuat untuk membantu Pemprov Jabar menjaga lautnya. Tidak boleh lagi ada laut yang dipagari,” tegas Dedi.
Pengangkatan Susi Pudjiastuti sebagai staf ahli akan resmi berlaku setelah retret kepala daerah berakhir pada 28 Februari 2025. Setelah itu, Dedi akan menerbitkan surat keputusan (SK) sebagai dasar legalitas jabatan Susi di Pemprov Jabar (sdn)