INIPASTI.COM, MAKASSAR, — Dalam pengawasan tahapan verifikasi faktual (verfak) dukungan calon perseorangan Pilkada 2020 yang berlangsung 24 Juni hingga 12 Juli 2020.
Bawaslu RI telah melakukan sejumlah hasil pengawasan, di antaranya temuan ribuan dokumen dukungan dari ASN dan penyelenggara Pilkada, pendukung yang telah meninggal dunia, dukungan ganda serta yang pendukung yang telah pindah domisili, hingga kendala teknis seperti penggunaan teknologi informasi dan ketersediaan jaringan di tiap-tiap daerah pemilihan.
Seluruh pengawasan verifikasi itu dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk menghindari adanya penyebaran Covid-19.
Selain itu, kendala lain yang perlu jadi perhatian penyelenggara, utamanya KPU adalah terkait Surat Edarah baik KPU maupun Bawaslu yang secara eksplisit menyatakan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang dinyatakan reaktif Covid-19 mesti diganti.
Berdasarkan hasil koordinasi di Bawaslu Provinsi Sulsel, beberapa kabupaten/Kota petugas PPDP yang akan melakukan Coklit ada yang mundur dan atau mesti mundur karena saat dilakukan rapid tes terbukti reaktif.
“Sampai kemarin, khusus Makassar, sesuai laporan yang disampaikan oleh anggota Bawaslu Makassar, ada lebih dari 500 PPDP yang dinyatakan reaktif. Sebanyak lebih dari 400 orang menyatakan mundur karena tidak bersedia melakukan rapid tes. Ini Makassar, bagaimana daerah lain? Jadi KPU Makassar mesti mengganti petugas PPDP baru dan bebas Covid hampir 1000-an orang, sementara jadwal Coklit mulai besok,” jelas Koordinator Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulsel Saiful Jihad via pesan Whatsapp, Selasa (14/7).
Kedua, potensi bencana juga mesti jadi perhatian khusus. Peristiwa banjir bandang yang melanda Masamba, Kabupaten Luwu Utara tentu akan sangat berpengaruh pada tahapan.
“Bencana Alam mesti dihitung. Kasus banjir bandang yang melanda Lutra, tentu juga akan sangat berpengaruh pada agenda pelaksanaan Coklit, yang jadwalnya mulai besok,” jelas Saiful Jihad.
(Muh. Seilessy)