INIPASTI.COM, MAKASSAR– Jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di seluruh Indonesia menggelar operasi Zebra tahun 2020 serentak, untuk pengendara di jalan raya. Kegiatan ini berlangsung sejak hari ini Senin (26/10/2020) hingga 8 November 2020.
Operasi Zebra 2020 bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat, dalam berlalu lintas di tengah Pandemi Covid-19 atau virus corona.
Tujuh komponen pelanggaran itu, diantaranya berkendara dalam kondisi mabuk, tidak membawa kelengkapan surat berkendara dan lain-lain.
Kaur Bin Ops Satlantas Polrestabes Makassar, AKP Hartati mengungkapkan ada tujuh pelanggaran yang akan diperiksa petugas.
“Tujuh komponen utama itu tidak bisa kita preemptive ya, seperti melawan arus, pengendara di bawah umur, tidak memakai seat belt, mabuk pada saat mengendara, SIM dan STNK harus lengkap,” jelasnya dikutip makassar.tribuntimurnews.com
Sosialisai Operasi Zebra pun gencar dilakukan jajaran kepolisian di sejumlah lokasi di Ibu Kota.
Berdasarkan informasi dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) sosialisasi dilakukan di beberapa wilayah, seperti Bundaran HI, simpang PGC, hingga simpang Mall Pondok Indah Mall.
Saat melakukan sosialiasi, para petugas kepolisian membentangkan spanduk besar bertuliskan ‘Zebra Jaya – 2020 Ditlantas Polda Metro Jaya’.