INIPASTI.COM, MAKASSAR – Ditahannya Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Kota Makasssar, Ismounandar, Senin (14/11), membuat beberapa kalangan pejabat pemerintah kota (Pemkot) prihatin. Salah satunya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Ibrahim Saleh. Ia berharap agar permasalahan itu dapat segera diproses secara hukum.
“Kita harapkan permasalahan yang dihadapi oleh pak Ismounandar dapat segera terproses sesuai dengan hukum yang ada,” kata Ibrahim Saleh usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Selasa (15/11).
Ibrahim Saleh menambahkan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mendapat masalah menjadi sebagian tanggung jawab dari pemerintah kota. Olehnya itu, ia mengimbau agar semua pihak tetap menghargai proses hukum yang ada.
“Kita hargai penegakan hukum, dan kita harap masalah ini jangan berlarut larut. Segera diproses sampai kepada adanya inkrah, adanya kekuatan hukum,” tambahnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Negeri Makassar menahan mantan Kadiskominfo kota Makassar, Ismuonandar atas dugaan pengadaan brosur senilai Rp 2 Miliar. Untuk pengadaan brosur sendiri, merupakan proyek yang dikerjakan oleh pemerintah kota Makassar pada tahun 2015 .
Sebagaimana diketahui, program pengadaan brosur ini, Pemerintah Kota Makassar mencetak 500 lembar brosur untuk disebar kepada masyarakat untuk memudahkan dalam memperoleh layanan pemerintah. Brosur tersebut berisikan panduan layanan pemerintah seperti Home Care, Sampah Tukar Beras, Layanan Jaga Kota, hingga cara memperoleh Smart Card.
Ismounandar dinonjobkan awal Juni lalu dan kini jabatannya diisi Ismail Hajiali sebagai pelaksana tugas.(*)
Baca juga :Nistakan Wali Kota Makassar, Tim Kuasa Hukum Lapor Balik Rachman Sultan
//