Suasana sidang gugatan tiga calon jemaah Abu Tours, di Pengadilan Niaga Makassar. Tiga calon jemaah Abu Tours melayangkan gugatan perdata PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) kepada Travel Abu Tours (FOTO/Istimewa)
Login to your account below
Remember Me
Please enter your username or email address to reset your password.
- Select Visibility -PublicPrivate
© 2024 inipasti.com - Hanya yang pasti-pasti aja inipasti.