INIPASTI.COM, MAKASSAR – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menunjuk Penjabat sementara (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, yang akan dikukuhkan pada 9 April di ruang pola kantor Gubernur Sulsel.
Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Soni Sumarsono, akan menjabat sebagai Plt Gubernur Sulsel, mengantikan Syahrul Yasin Limpo yang telah habis masa jabatannya pada 8 April. Soni sebelumnya pernah menjabat sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta menggantikan Basuki Tjahja Purnama sebagai Gubernur yang kala itu bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan pada tahun 2017.
Nama Soni Sumarsono, sebenarnya sudah santer disebut sebagai Plt Gubernur Sulsel beberapa waktu lalu, namun, pria yang lahir di Tulungagung, Jawa Timur 22 Februari 1959 masih enggan membenarkan perihal penetapan dirinya di Sulsel. Menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Sulsel, ia pun mulai angkat bicara, dan mengaku siap untuk menjalankan tugasnya di Sulsel.
Menurutnya, secara resmi Surat Keputusan (SK) akan diserahkan pada pengukuhannya sebagai Plt Gubernur pada Senin (9/4) nanti.
“Dimana pun ditugaskan harus siap, jangan kecewakan karena ini amanah dan kepercayaan yang diberikan dengan kerja yang terbaik dan pengabdian yang tak pernah lelah untuk masyarakat, bangsa dan negara,” kata Soni, yang juga pernah menjabat sebaga Plt Gubernur Sulawesi Utara.
Sebelumnya, penetapan Soni Sumarsono mendapat penolakan, bahkan beredar spanduk yang terpasang dan menghiasi salah satu ruas jalan di Makassar. Seperti spanduk yang terpampang di Jalan Urip Sumoharjo. Dalam spanduk berlatar merah tersebut, tertulis penolakan Soni Sumarsono sebagai Caretaker gubernur Sulsel. Dibuat oleh oknum yang mengatasnamakan rakyat Sulsel.
Namun, Soni yang pernah juga menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara (BNNP) menanggapinya dengan santai, dan menganggapnya tak masalah. Ia menganggap bahwa ini sebagai dinamika demokrasi dalam tahap berkembang.
Sementara, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengaku, siapapun pilihan Plt Gubernur yang ditunjuk, itulah yang terbaik bagi Sulsel. Apalagi pemilihan Penjabat Gubernur adalah hak prerogatif Kemendagri.
Menurut Syahrul, Soni adalah Dirjen senior, apalagi jabatannya sebagai Dirjen Otoda tentu paling tahu akan masalah daerah.
“Tentu saya akan menolak dirjen junior. Dirjen Otoda itu adalah orang senior dalam struktur pemerintahan. Saya butuh orang senior. Saya yakin sudah seperti itu,” ujar Syahrul
(Iin Nurfahraeni)