INIPASTI.COM – Pada rapat paripurna DPR RI pada Selasa 5 Maret 2024, beberapa partai, seperti PKS, PKB, dan PDIP, menyampaikan interupsi terkait hak angket sebagai respons terhadap tudingan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Meski demikian, Fraksi Partai NasDem menarik perhatian karena memilih jalur yang berbeda, tidak menyuarakan interupsi dalam rapat tersebut.
Anggota DPR Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur, memulai serangkaian interupsi dengan menyampaikan kecurigaan dan praduga kecurangan yang muncul di tengah masyarakat.
Aus mengajukan perlunya respons yang bijak dan proporsional dari DPR RI, dengan mengaktifkan hak angket sebagai instrumen yang diatur dalam undang-undang dasar.
Dia menekankan bahwa hak angket dapat menjawab kecurigaan dan praduga secara terbuka dan transparan, sebagaimana dilansir dilaman detik Jakarta.
PKB juga turut serta dalam interupsi, diwakili oleh anggota DPR Fraksi PKB, Luluk Hamidah. Luluk mendukung penggunaan hak angket sebagai langkah untuk meluruskan desas-desus kecurangan dalam Pemilu.
Ia menekankan pentingnya DPR menggunakan hak konstitusionalnya untuk mengungkap kebenaran secara terang benderang.
Aria Bima dari PDIP menyuarakan pandangan serupa, menegaskan bahwa DPR harus menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik. Ia berharap kualitas pemilu di Indonesia dapat meningkat, dan mengajak pimpinan untuk mengoptimalkan pengawasan melalui komisi, interpelasi, atau angket.
Sementara itu, Partai NasDem memilih pendekatan yang berbeda. Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Besari (Tobas), menyatakan bahwa partainya sedang mempersiapkan dokumen-dokumen konkret terkait hak angket.
Meskipun tidak menyuarakan interupsi dalam rapat, Tobas menegaskan bahwa NasDem tetap mendukung hak angket dan sedang mengumpulkan tanda tangan dari anggota fraksi.
Tobas mengakui bahwa NasDem menunggu sikap PDIP terkait usulan angket dan menghormati peran besar PDIP sebagai inisiator hak angket. Meski demikian, NasDem menegaskan komitmennya dalam mendorong hak angket untuk menjaga transparansi dan kebenaran dalam penyelenggaraan pemilu.
Dengan demikian, rapat paripurna tersebut mencerminkan perbedaan pendekatan antara partai-partai koalisinya dan NasDem terkait respons terhadap tudingan kecurangan dalam Pemilu 2024 (sdn)