INIPASTI.COM,MAKASSAR – Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar, bisa bergembira terkait pencairan Gaji ke-13. Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengungkapkan peraturan wali kota terkait gaji 13 ini sudah selesaj ditanda tangani.
Hal ini diungkapkan oleh Iqbal Suhaeb saat menjadi saat menjadi inspektur upacara di Balai Kota, Senin (1/07/19).
“Hari ini terlihat sehat, ceria dan bersemangat. Ada kabar baik untuk kita semua, terkait gaji ke – 13,” ujar Pj Wali Kota Iqbal.
Ia berharap dengan dibayarkannya gaji ke -13 ini diharapkan mampu meringankan beban bagi pegawai yang memiliki anak dan akan segera mempersiapkan diri untuk awal sekolah.
“Kami harap ini bisa meringankan beban bagi pegawai terutama saat sekarang dimana mereka akan menyekolahkan anaknya,” paparnya
Selain itu, Iqbal juga menitipkan pesan agar PNS tetap fokus dan memprioritaskan program kerja yang telah ditetapkan.
“Banyaknya berita yang beredar tentang perselisihan antara pemerintah dengan legislatif, disikapi dengan bijak karena tidak semua yang diberitakan benar adanya. Tetap fokus dengan tugas dan tanggung jawab. Tuhan tidak tidur,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan akan berkonsultasi dengan KPK sebagai wujud transparansi pemerintahan. Konsultasi juga dibutuhkan agar roda pemerintahan di Makassar dapat berjalan dengan baik.
“Mulai besok, kita akan berkoordinasi dengan KPK, sehingga seluruh dinas diharapkan kerjasamanya, dan juga memperhatikan masukan yang disarankan oleh KPK nantinya,” pungkasnya.
(Resti Setiawati)