INIPASTI.COM, MAKASSAR, – Ketua Bappilu NasDem Sulsel Irfan Jaya menghadiri sidang hak angket DPRD Sulsel terkait namanya yang disebutkan oleh kepala Bappenda Pemprov Sulsel, Andi Sumardi Sulaiman dalam sidang sebelumnya.
Irfan Jaya hadir memberikan pernyataan secara terbuka terkait pertemuan antara, Anggu Sucipto, Ferry, Jumras, dan Sumardi Sulaiman yang tak lain saudara kandung Wahub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Babershop, jalan Bau Mangga, Makassar, pada 19 April 2019 lalu.
Irfan menceritakan awalnya dia menjadi penghubung pertemuan antara Anggu Sucipto, Ferry dan Sumardi terkait pembicaraan dua proyek perluasan jalan di Botolempangan Pallampang Munte antara Bulukumba-Sinjai dengan nilai proyek sebesar Rp 34.072.014.000 dan proyek infrastruktur jalan di Soppeng-Sidrap
“Mereka meminta kepada saya untuk menghubungi pak Sumardi agar proyek ini dikerjakan oleh mereka karena memilki peralatan AMP (Asphalt Mixing Plant) di wilayah itu,” kata Irfan saat memberikan keterangan dalam sidang hak anget, Senin 15 Juli 2019.
Namun Sumardi meminta Anggu dan Ferry berbicara dengan Jumras sebagai Kepala Biro Pembangunan yang mengurusi proyek tersebut. Setelah datang Jumras dalam pertemuan itu, Sumardi langsung meninggalkan pertemuan tersebut.
“Beliau (Sumardi) cuma sampaikan ke saya, ini ada pak Jumras saya tak mau campuri urusan proyek,”sambung Irfan.
Anggu dan Ferry langsung menyampaikan permintaan proyek tersebut. Namun ditolak oleh Jumras karena proyek itu telah ditebus dengan fee sebesar 7,5 persen oleh salah satu pengusaha bernama Hartawan.
“Bahkan pak Jumras mengatakan saya orangnya komit kalau ada orang yang sudah menyelesaikan 7,5 persen (fee) saya siap pasang badan,” beber Irfan.
Irfan melanjutkan ini kemudian menjadi pemicu pemecatan Jumras karena surat permintaan fee yang dibuat oleh Ferry dan Anggu, diberikan kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
“surat ini yang dipakai untuk mengeksekusi (copot) pak Jumras,” urainya.
(Muh. Seilessy)