INIPASTI.COM, MAROS – Memasuki hari ke Tiga ditahannya 177 Jemaah Calon Haji (JCH) Indonesia di Filipina, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil) Sulawesi Selatan, Drs H Abd Wahid Thahir MAg meminta keluarga JCH tersebut untuk bersabar.
“Kementerian luar negri sekarang sudah melakukan upaya maksimal, jadi para keluarga jemaah agar kiranya dapat bersabar menunggu,” ucap Kakanwil Kemenag Sulsel di Wisma 1 Asrama Haji Sudiang, Senin (22/8/2016).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa seluruh JCH itu saat ini ditempatkan di pemondokan imigrasi di Manila. Para JCH dijamin kesehatan dan makanannya serta dilayani dengan baik.
Wahid Thahir meyakini bahwa kejadian adanya JCH asal Indonesia yang menggunakan passport Filipina tersebut, akibat perjalanan liar yang memang tanpa ada koordinasi dengan Kemenag. Dia menjelaskan bahwa seluruh JCH itu masuk ke Filipina menggunakan visa turis.
“Mereka menggunakan visa turis, pakaian mereka pun kabarnya seperti turis, pakai jeans dan sebagainya,” tambahnya.
Kepada keluarga JCH yang saat ini masih di tahan di Filipina, Kemenang Sulsel ini meminta agar mendoakan yang terbaik, sehingga Kemenlu RI bisa membawa mereka pulang kembali ke tanah air.