INIPASTI.COM, MAKASSAR, — Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Makassar akan berakhir pada 7 Mei 2020. Namun banyak pertanyaan di masyarakat yang muncul apakah masa PSBB akan diperpanjang atau tidak.
Ketua DPD Partai Gelora Makassar E.Z. Muttaqien Yunus, mengatakan bahwa yang menjadi kekhawatiran di tengah masyarakat kalau ternyata PSBB tidak diperpanjang dan masyarakat kembali beraktivitas seperti biasa apakah sudah aman. Di sisi lain, jika PSBB diperpanjang, sebagian masyarakat mengalami kendala dalam pemenuhan kebutuhan hariannya.
Bahkan tidak sedikit masyarakat yang tadinya berpenghasilan namun karena berlakunya PSBB menjadikan mereka dirumahkan, ada yang di PHK dari kantor, serta beberapa pengusaha yang tidak bisa menjalankan usahanya. Padahal tidak sedikit dari mereka tetap harus bertahan menyediakan pangan bagi keluarga serta mungkin memiliki kewajiban atas cicilan kreditnya. Pemerintah telah berupaya memberi bantuan berupa paket sembako, namun ternyata tidak semua masyarakat menerima bantuan tersebut.
“Saya melihat kerumitan kondisi yang terjadi di lapangan dalam proses penanganan dikarenakan minimnya data riil, kita tidak memiliki peta daerah yang terimbas. Setelah membaca tulisan Dahlan Iskan tentang pool test, saya jadi bertanya kenapa kita tidak menerapkan model tersebut di kota Makassar,” ujar Muttaqien, Selasa 5 Mei 2020.
Salah satu kendala yang menyulitkan semua pihak, kata dia, karena tidak mengetahui mana mereka yang sudah positif atau negatif corona karena belum melakukan tes. Hal ini bisa dilakukan swab test berbasis RT, seluruh warga nantinya akan diambil 2 sampel air liurnya. Hanya saja biaya swab tes yang sebesar Rp.700.000 masih cukup mahal bagi sebagian warga.
“Sampel air liur yang pertama, disatukan berdasarkan RT domisili warga tersebut sehingga nantinya di Makassar akan terdapat 4.446 sampel air liur, sesuai dengan jumlah RT di kota Makassar. Dengan hasil data tersebut kita bisa memetakan RT yang dikategorikan sebagai zona merah dan zona hijau. Untuk melakukan tes tersebut akan dibutuhkan biaya sebesar 3,2 miliar,” pungkasnya.
Untuk RT yang sampelnya dinyatakan positif, lanjut dia, nanti akan diisolir sambil dilakukan tes terhadap sampel air liur ke 2 untuk mengetahui secara detail siapa warganya yang berstatus positif terjangkit virus. Jika 1 RT memiliki warga 300-400 maka kebutuhan dana tes kedua sebesar 210juta-280juta per RT.
Namun tes hanya berlaku bagi RT yang hasil swab tesnya dinyatakan positif dan wilayahnya langsung diisolir. Sedangkan, RT yang dinyatakan zona hijau dapat beraktifitas seperti biasa untuk melangsungkan pekerjaan, usaha serta beribadah di lingkungannya. Bantuan pangan yang disediakan oleh pemerintah akan lebih terarah untuk proses distribusi ke wilayah RT yang terisolir.
“Dengan dana 700an miliar untuk penanganan covid yang disediakan untuk kota Makassar, mestinya kegiatan pool test di atas dapat dilaksanakan sehingga kita bisa memiliki data dan pemetaan wilayah terimbas yang nantinya akan sangat membantu dalam proses penanganan covid 19 ini. Semoga bersama-sama kita dapat segera menyelesaikan permasalahan wabah corona di Makassar dan kembali beraktifitas seperti biasa,” pungkas Muttaqien.
(Muh. Seilessy)