INIPASTI.COM, MAKASSAR, – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah memberi sinyal akan menyetujui hibah lahan seluas 7,2 hektar milik aset Pemprov Sulsel ke Yayasan Al-Markaz Al-Islami Makassar.
Nurdin menjelaskan bahwa tujuan memberikan lahan aset Pemprov seluas 7,2 hektar ke Yayasan Al-Markaz untuk membangun pusat pengembangan peradaban islam di dunia timur di Kota Makassar.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Niāmatullah Erbe menegaskan bahwa pihaknya tidak persoalkan jika gubernur bakal mengalihkan hak tanah kepemilikan aset Pemprov ke Yayasan Al-Markaz.
āKalau pak gub mau serahkan lahan itu ke pihak Yayasan tanpa mengabaikan rekomendasi DPRD, silahkan, kami tidak ikut bertanggungjawab kalau dikemudian hari ada masalah,ā tegas Ulla sapaan akrab Niāmatullah di DPRD Sulsel, Jumat 28 Desember 2018.
Menurut Ulla, rekomendasi DPRD Sulsel jelas mendukung pembangunan pusat peradaban islam di Makassar, namun mengenai lahan 7,2 hektar tersebut, tetap menjadi hak kepemilikan Pemprov Sulsel.
āKenapa kami di DPRD merekomendasikan agar hak kepemilikan tanah tidak berubah, supaya ketika dibangun peradaban Islam di situ, ada pemerintah di dalamnya, sehingga pemerintah punya kontribusi dan tanggung jawab di situ, baik dari segi anggaran atau bantuan operasional dan sebagainya.
Kalau lahan itu sepenuhnya milik Yayasan, Provinsi tidak ada lagi di situ. PBB-nya akan menjadi tanggungjawab Yayasan,ā pungkasnya.
(Muh. Seilessy)