INIPASTI.COM, MAKASSAR, – Anggota DPRD Sulsel telah mengetuk palu dan resmi menggulirkan hak angket kepada gubernur Sulsel Nurdin Abdullah atas sejumlah persoalan yang menjadi point digunakannya hak tersebut.
Ketua DPRD Sulsel, Moh. Roem mengatakan pihaknya akan mengkoordinir semua fraksi mengusulkan nama-nama yang masuk dalam panitia khusus (Pansus) hak angket.
Pansus, kata dia akan bekerja dan melakukan penyelidikan atas semua persoalan yang menjadi point diusulkannya hak tersebut. Termasuk memanggil gubernur Sulsel Nurdin Abdullah untuk dilakukan penyelidikan atas persoalan tersebut.
Politisi senior partai Golkar Sulsel ini mengatakan dewan bisa memanggil paksa jika Nurdin Abdullah tiga kali mangkir dari panggilan dewan.
“(Bisa Panggil paksa) Iya, karena itu secara hukum semua sama kedudukannya,” kata Roem, Senin 24 Juni.
Tak hanya gubernur, dewan bahkan akan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan 5 point hak angket. Seperti point pencopotan dua kepala OPD salah satunya Lutfhi Natsir yang dipecat dengan cara dipermalukan didepan umum.
“Siapa saja bisa (dipanggil) perorang maupun badan hukum dan bisa memaksa memanggil,” ujarnya.
Salah satu pengusul hak angket, Kadir Halid mengaku pihaknya telah melist nama-nama yang bakal diundang dalam proses penyelidikan hak angket untuk mengungkap masalah-masalah yang terjadi di Pemprov Sulsel.
“Kita sudah punya list nama-nama. Tapi masih dirahasiakan itu,” kata Kadir.
Ketua komisi E DPRD Sulsel ini menyebutkan mereka yang bakal dipanggil yakni Gubernur, Wagub, dan OPD termasuk Sekda berdasarkan hasil investigasi awal Pansus.
Hasil Pansus ini kata Kadir, akan dikeluarkan rekomendasi. Hanya saja ia belum memastikan rekomendasi itu kemana saja.
“Yang pasti ada rekomendasi. Soal kemana tergantung anggota pansus dan hasil penyelidikan,” ucapnya.
(Muh. Seilessy)