INIPASTI.COM, MAKASSAR – Pada bulan Desember mendatang, Presiden RI, Joko Widodo dijadwalkan akan melaunching sebuah aplikasi untuk menyediakan layanan dan fasilitas yang bersih dan transparan. Aplikasi yang diberi nama JAGA itu akan dilaunching bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi, 9 Desember 2016.
Rencana tersebut dibeberkan oleh Deputi Bidang Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hary Budiarto saat berkunjung ke Balaikota Makassar, Kamis (24/11). Hary menjelaskan, aplikasi JAGA ini akan menjadi representasi kepedulian masyarakat dan pemerintah daerah terhadap sekolah, rumah sakit, puskesmas dan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang transparan. “Ada tiga bidang pelayanan publik yang menjadi sasaran aplikasi JAGA yaitu pendidikan, kesehatan, dan perizinan.
Untuk memantaunya, aplikasi JAGA memuat empat pemantauan layanan publik, yakni sekolah, rumah sakit, puskesmas, dan layanan perizinan sehingga bisa lebih bersih dan transparan,” ungkapnya.
Di bidang pendidikan, kata Hary, masyarakat bisa mengecek anggaran pendidikan yang dikelola setiap sekolah. Sementara di bidang kesehatan, lanjutnya, dapat diketahui jumlah kamar rawat inap yang masih tersedia. Untuk bidang perizinan, menurutnya, masyarakat bisa mendapatkan informasi terkait jenis perizinan, waktu pengurusan, dan lamanya waktu yang dibutuhkan untuk penerbitan izin, serta status permohonan izin.
Hary mengungkapkan, saat ini aplikasi JAGA bisa diunduh melalui play store pada telepon selular berbasis android. Selain informasi yang dibeberkan Deputi Hary, aplikasi JAGA juga menyediakan layanan Cek Sekolah untuk mengecek profil dan fasilitas sekolah yang ada. Di samping itu, masyarakat juga bisa menyampaikan keluhan atau berdiskusi di forum yang tersedia yang terkoneksi dengan media sosial.
Hal serupa juga bisa dilakukan pada Cek Rumah Sakit dan Cek Puskesmas. masyarakat bisa mengecek profil, tenaga dokter, jumlah kamar yang tersedia dan menyampaikan keluhan serta berdiskusi di forum yang tersedia. Sementara pada layanan Cek Perizinan, masyarakat juga bisa mengajukan perizinan secara online. Sama seperti layanan lainnya, pada layanan cek perizinan ini, masyarakat juga bisa melakukan pengaduan terkait layanan perizinan.
Tidak hanya menumbuhkan kesadaran pentingnya transparansi pada setiap layanan publik, menurut Hary aplikasi ini juga mengajak keterlibatan masyarakat dalam pemantauan dan pelaksanaan kegiatan layanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan perizinan sebagaimana telah dijelaskan.(*)
Baca juga : Wagub dan Mentan Hadiri Deklarasi Dan Dialog Pemuda Tani Sulsel
//