INIPASTI.COM-JAKARTA: Baru sebulan lebih pemerintahan jilid kedua Presiden Joko Widodo bergulir. Selama rentan waktu tersebut, Presiden Jokowi beserta para anggota kabinetnya, melakukan perombakan terkait struktur pegawai negeri sipil.
Berdasarkan catatan, setidaknya terdapat dua kebijakan besar yang dapat mempengaruhi nasib dan kinerjanya seorang PNS.
Presiden Joko Widodo dalam pidato pelantikannya bicara soal perampingan pejabat eselon pada kementerian/lembaga (K/L). Ia menginginkan jabatan eselon hanya ada dua tingkatan saja.
Perampingan birokrasi dimaksudkan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah dan profesional dalam upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah kepada publik.
Sebagai informasi, eselon III dalam fungsi pemerintah pusat biasanya menjabat Kepala Bagian, Kepala Bidang, Kepala Subdirektorat. Lalu, eselon IV seperti, Kepala Subbagian, Kepala Subbidang, Kepala Seksi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, bahwa tahun depan tidak akan ada lagi jabatan eselon III dan IV di K/L.
“Yang empat mau dipangkas dua dan digantikan jabatan fungsional, intinya untuk menghargai keahlian,” ucap Tjahjo di kantornya, Rabu (30/10/2019).
Setelahnya pada 13 November 2019, Tjahjo Kumolo menandatangani serta mengeluarkan surat edaran terkait penyederhanaan birokrasi.
Surat edaran itu yakni Surat Edaran (SE) Menteri PANRB nomor 384, 390, dan 391 Tahun 2019 yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur, dan para Walikota dan Bupati tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi.
Dalam surat edaran tersebut terdapat sembilan langkah strategis dimulai dengan mengidentifikasi unit kerja eselon III, IV, dan V yang dapat disederhanakan dan dialihkan jabatan strukturalnya sesuai peta jabatan di masing-masing instansi.
Kemudian, dilakukan pemetaan jabatan pada unit kerja yang terdampak peralihan, sekaligus mengidentifikasi kesetaraan jabatan-jabatan struktural tersebut dengan jabatan fungsional yang akan diduduki.
Hasil identifikasi dan pemetaan jabatan harus disampaikan kepada Menteri PAN-RB dalam bentuk softcopy, selambatnya pada minggu keempat bulan Desember 2019.
Proses transformasi jabatan struktural ke fungsional dilakukan berdasarkan hasil pemetaan dan dilaksanakan paling lambat minggu keempat Juni 2020.
Nantinya, Presiden Jokowi akan ganti eselon III dan IV dengan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. Hal ini disampaikan Jokowi di acara CEO Forum di Ritz-Carlton, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
“Kita lakukan pengurangan eselon, kita punya eselon I, II, III, IV, kita akan lakukan yang III dan IV akan kita potong,” jelas Jokowi.
Lebih lanjut Jokowi mengungkapkan, pemerintah saat ini butuh kecepatan dalam mengurus birokrasi. Hal itu menjadi alasan adanya wacana pemangkasan jabatan eselon III dan IV, bahkan menggantikannya dengan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
“Kita butuh kecepatan dalam bekerja, dalam memutuskan. Kita butuh kecepatan dalam bertindak di lapangan, karena perubahan-perubahan ini sudah sangat cepat,” ujarJokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Wacana pemangkasan jabatan eselon III dan IV mulai berlaku pada awal 2020. Wacana tersebut masuk dalam program prioritas kabinet Indonesia Maju yaitu reformasi birokrasi.
Indonesia selama ini masih menjadi negara tujuan investasi, namun rumitnya jalur birokrasi di tanah air menyumbat laju kegiatan tersebut.
“Karena sekarang ini, pemerintah yang fleksibel sangat dibutuhkan. Kapal kita kapal besar, kalau kita memiliki alat-alat, instrumen-instrumen yang membuat kita cepat dalam bertindak, memutuskan, itu akan sangat membantu sekali dalam mengelola pemerintah, negara ini,” jelas ini.
Oleh karena itu, Jokowi juga berencana menggantikan sebagian jabatan eselon III dan IV dengan AI atau robot. Sebab, penggunaan kecerdasan buatan bisa memberikan kecepatan administrasi dan prosesnya tidak lagi manual.
“Tapi ini proses panjang, sekarang persiapan menuju ke sana, sehingga birokrasi kita lebih cepat, tugas birokrasi jadi lebih ringan,” ungkapnya.
Meski demikian, eks Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan bahwa setiap pejabat eselon III dan IV yang terkena pemangkasan tidak mempengaruhi pendapatan yang setiap bulan diterima.
“Kita tidak ingin memotong pendapatan dari ASN kita, ndak. Yang kita butuhkan tadi, kecepatan, kebijakan untuk kecepatan memutuskan di lapangan,” tegas Jokowi (bs/syakhruddin)