INIPASTI.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berupaya mengungkap sosok berinisial T yang diduga mengendalikan judi online di Indonesia. Untuk itu, Kapolri memanggil Ketua BP2MI Benny Rhamdani pada Senin, 29 Juli 2024, guna memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
Dilansir dilaman CNN Indonesia, Sigit menegaskan, pemanggilan ini diperlukan untuk mengungkap identitas T yang telah menghebohkan publik dalam beberapa waktu terakhir.
“Lebih baik dipanggil secara resmi supaya jelas dan tidak menjadi fitnah,” ujarnya, Minggu, 28 Juli 2024. Melalui panggilan klarifikasi ini, Sigit berharap dapat mempercepat penangkapan jika terbukti sosok T terlibat dalam tindak pidana judi online.
Benny Rhamdani sendiri telah mengonfirmasi akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri. “Sudah terima panggilan Jumat malam, 26 Juli 2024,” ungkapnya. Benny berjanji akan menjelaskan semua informasi yang telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri dalam rapat terbatas.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengaku telah memulai penyelidikan untuk mendalami sosok T yang disebut Benny. Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa pemanggilan ini penting untuk memperjelas identitas T dan langkah-langkah penegakan hukum yang diperlukan.
Benny sempat mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Indonesia dikendalikan oleh sosok inisial T, yang meski identitasnya telah diketahui, namun tak pernah tersentuh oleh hukum.
Hal ini terungkap setelah BP2MI melakukan penelusuran praktik judi online yang dikendalikan dari Kamboja dan melibatkan warga negara Indonesia.
“Saya akan sampaikan peristiwa yang terjadi di Istana Negara saat saya menyampaikan itu di depan Presiden, Wakil Presiden, Panglima, Kapolri, Menteri-Menteri, dan Lembaga,” jelas Benny. Benny berharap, negara bisa mengambil tindakan tegas terhadap para bandar dan oknum yang terlibat dalam bisnis haram tersebut.
Benny mengungkapkan bahwa selama ini oknum-oknum yang terlibat berasal dari berbagai lembaga termasuk TNI-Polri dan kementerian/lembaga. Oleh karena itu, ia mendorong agar hukum tidak hanya menyentuh para calo, namun juga bandar-bandar besar yang mengambil keuntungan dari bisnis judi online dan perdagangan manusia.
“Mohon maaf dengan segala hormat, saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan, tapi hukum harus mampu menyentuh para bandar, tekong.
Mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan dan pesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” tegas Benny (sdn)