INIPASTI.COM, MAKASSAR – Kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi yang melibatkan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Provinsi Sulawesi Selatan, Edy Rahmat dan sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sampai saat ini bergulir.
Bahkan, dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur turut melibatkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Penyidik KPK, diketahui telah menggeledah empat lokasi berbeda diantaranya Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rumah Dinas Sekretaris PUTR, Kantor Dinas PUTR dan Kantor Gubernur dan menyita sejumlah dokumenn serta uang tunai.
Seperti diketahui, Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pada hari minggu (28/2) dimana turut diamankan barang bukti Rp 2 Miliar.
Kasus yang menjerat mantan Bupati Bantaeng dua periode ini, diduga menerima suap untuk memuluskan proyek dari pengusaha Agung Sucipto di tahun 2021.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUTR Prof Rudy Djamaluddin yang pada Senin lalu berangkat ke Jakarta memilih bungkam saat ditemui di Four Point (3/3) dan menghindari sejumlah media.
Bahkan, usai mengantar Pelaksana tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Prof Rudy dengan sedikit lari masuk kembali ke dalam acara.
“Talk Show” kata Prof Rudy sambil berlalu, kemudian salah seorang panitia menutup pintu.
Sampai saat ini, Penyidik KPK masih melakukan pengeledahan di Kantor Gubernur tepat di Biro Pengadaan Barang dan Jasa, termasuk ke bagian LPSE.
(Iin Nurfahraeni)