INIPASTI.COM, MAKASSAR – Kedapatan bawa ganja 4 kg, tiga oknum mahasiswa, diamankan karena memiliki ganja kering seberat 4 kilogram, Sabtu (27/8/2016).
Ketiganya adalah AO (21) AR (21) dan A (20). Tim Resmob Polrestabes Makassar yang membekuk, meyakini ketiganya adalah pengedar barang haram ini
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi Mabes Polri.
“Bahwa sedang terjadi pengiriman barang ke Makassar. Setelah dilakukan penyelidikan, tiga pelaku diamankan di perumahan Bukit Manggala Permai yang menerima ganja dari Aceh. Rencananya akan diedarkan di Makassar dan sekitarnya,” kata Rusdi di Mapolrestabes Makassar sesaat lalu.
Adapun total jumlah nominal ganja 4 kg dengan keseluruhan sejumlah Rp 16 juta dan barang bukti yang berhasil diamankan berupa tujuh buah handphone, empat buah dompet, satu kartu ATM, dua kartu identitas berupa KTP, satu kartu identitas, satu identitas SIM, dan berupa uang sebesar Rp 300 ribu.
Ia menambahkan, ketiga pelaku diketahui mahasiswa aktif perguruan tinggi swasta di Makassar . “Barang tersebut dikirim menggunakan jasa pengiriman PT Pos Indonesia,” tandasnya.