INIPASTI.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar, setelah kembali dari Vietnam. Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, sore tadi.
“Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekitar pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam,” ujar Kapuspen Kejagung, Harli Siregar, kepada CNN Indonesia, Jumat 26 Juli 2024.
Harli menyebut Ujang, anggota DPR dari Dapil Kalimantan Tengah, ditangkap terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalteng. Ia menjelaskan bahwa dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan penyimpangan dana penyertaan modal ke BUMD di Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri,” jelas Harli.
Saat ini, Ujang Iskandar duduk di Komisi III DPR. Ujang adalah politikus NasDem yang berhasil lolos ke Senayan setelah menggantikan Ary Egahni pada Mei 2023. Selain itu, Ujang juga pernah menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode (sdn)