INIPASTI.COM – Polres Gowa berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang melibatkan sejumlah pelaku dengan modus produksi di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Polisi juga menyita sebuah mesin pencetak uang palsu yang digunakan para pelaku dalam kejahatan ini.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari temuan uang palsu senilai Rp15 ribu.
Investigasi lebih lanjut menemukan uang palsu senilai Rp500 ribu, hingga akhirnya mengarah pada pengungkapan barang bukti uang palsu dengan total mencapai Rp446,7 juta dalam pecahan Rp100 ribu.
Penemuan Mesin Pencetak Uang Palsu
“Salah satu barang bukti utama adalah mesin pencetak uang palsu yang kini kami amankan di Polres Gowa. Selain itu, kami telah mengamankan sekitar 100 jenis barang bukti lainnya,” ungkap AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (16/12).
Mesin tersebut ditemukan di dalam kampus UIN Alauddin Makassar bersama sejumlah uang palsu lainnya. Sebanyak 15 orang terduga pelaku telah ditangkap terkait kasus ini.
Peran Bank Indonesia dan Forensik
Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Gowa bekerja sama dengan Bank Indonesia, Laboratorium Forensik Polda Sulsel, serta pihak UIN Alauddin Makassar. Kapolres mengapresiasi dukungan penuh dari pihak kampus.
“Rektor UIN Alauddin Makassar sangat kooperatif dan membantu penyelidikan ini. Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat,” tambahnya.
Keterlibatan Oknum Kampus
Sumber CNN menyebutkan, Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis, membenarkan adanya pegawai kampus yang ditangkap terkait kasus ini. Namun, ia menegaskan bahwa pelaku adalah oknum yang bertindak di luar tanggung jawab institusi.
“Informasi yang beredar di media masih berupa desas-desus karena polisi belum memberikan keterangan resmi terkait detail kasus ini.
Jika terbukti bersalah, pelaku akan menerima sanksi tegas sesuai aturan hukum dan kebijakan kampus,” ujar Hamdan dalam keterangan tertulisnya.
Penyelidikan Lebih Lanjut
Hingga berita ini diturunkan, polisi terus mengembangkan kasus produksi uang palsu ini dengan mengumpulkan alat bukti tambahan. “Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Setiap alat bukti akan diverifikasi secara cermat agar tidak ada kesalahan dalam menetapkan tersangka,” pungkas AKBP Reonald Simanjuntak.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena lokasi produksi yang berada di lingkungan kampus, yang seharusnya menjadi tempat pendidikan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Di sisi lain, pihak kampus berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang agar kasus ini dapat segera dituntaskan (sdn)