INIPASTI.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) bekerja sama dengan Google dan Meta untuk memblokir akses terhadap konten perjudian melalui pendekatan berbasis kata kunci. Langkah ini diharapkan dapat menghapus konten yang ada sekaligus mencegah munculnya kembali konten serupa di masa depan.
“Dalam kolaborasi ini, kami berupaya tidak hanya menghapus konten yang ada, tetapi juga mencegah kemunculan konten serupa di kemudian hari. Ini adalah upaya yang terus kami tingkatkan untuk mengurangi dampak negatif perjudian online di Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkomdigi, Prabu Revta Revolusi, Minggu, 3 November 2024, dikutip dari Antara.
Selain memblokir konten online, Kemenkomdigi memperkuat kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan untuk memblokir rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian. Pada Oktober 2024, sekitar 325 rekening terindikasi perjudian telah diajukan untuk pemblokiran. Secara keseluruhan, Kemenkomdigi telah mengidentifikasi 821 rekening yang terkait dengan aktivitas tersebut sepanjang periode pemerintahan saat ini, sebagaimana dilansir dilaman Berita Satu.
“Langkah ini tidak hanya mencakup penghapusan konten, tetapi juga memutus akses finansial para pelaku yang mencari keuntungan dari perjudian online. Kami berusaha menutup semua celah yang memungkinkan operasi mereka di Indonesia,” jelas Prabu.
Kemenkomdigi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi perjudian online dengan melaporkan konten mencurigakan melalui kanal resmi Kemenkomdigi. “Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menjaga ruang digital kita dari segala bentuk perjudian online yang merusak. Partisipasi publik adalah kunci utama keberhasilan kita dalam melawan perjudian online,” tambahnya.
Selama periode 20 hingga 30 Oktober 2024, Kemenkomdigi telah menangani lebih dari 186.187 konten perjudian yang terdeteksi di berbagai platform. Penanganan ini mencakup pemblokiran konten, penghapusan akun, serta pemantauan ketat terhadap situs dan aplikasi yang diduga memfasilitasi perjudian, dengan kerja sama intensif bersama platform media sosial dan perusahaan teknologi (sdn)