INIPASTI.COM, MAKASSAR- Kemenristekdikti RI lewat Biro Hukum dan Organisasi menggelar Sosialisasi UU No 11/2019 Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Makassar, Rabu (25/9/2019).
Sosialisasi ini dibuka oleh Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti, Dr. Muhammad Dimiyati.
Pada saat pembukaan dia tegaskan, riset menjadi salah satu faktor penentu daya saing bangsa. Perbaikan daya saing itu lewat inovasi, katanya.
Ekosistem riset akan mampu mendukung riset yang baik. Riset yang baik itu akan jadi variabel lompatan bangsa, tandasnya.
Jika tidak melakukan lompatan-lompatan bangsa ini akan semakin tertinggal jauh dan kadang tidak disadari, tegasnya
Kondisi saat ini penelitian dan perekayasaan masih terbatas untuk kebutuhan diri sendiri, kebutuhan kenaikan pangkat, jabatan dan syarat akademik lainnya.
Penelitian dan rekayasa belum berfikir untuk jadi bagian dari lompatan lompatan kemajuan bangsa ini, ungkapnya.
Kehadiran UU No 11/2019 Tentang Sistem Nasional Iptek ini, akan semakin menjamin pengembangan riset dan rekayasa.
Beberapa subtansi penting dari UU itu termasuk, science based policy, perlindungan peneliti, dana abadi, insentif badan usaha dan beberapa yang lain, katanya.
Sosialisasi ini digelar 25-26 September 2019. Peserta sosialisasi berasal dari utusan Kemenristekdikti, Kementerian dan Lembaga Pemerintah, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian.
Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, LLDIKTI Wilayah IX, XI, XII, XIV, PTN, PTS serta lembaga pemerintah dan pengembangan swasta.
Tampil selaku nara sumber, anggota DPR RI, Andi Yuliani Paris (Fraksi PAN), Ledia Hanif Amalia (Fraksi PKS), Marlinda Irwanti (Fraksi Golkar).
Turut hadir, Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi, Prof Dr Jasruddin M.Si, Sekretaris LLDIKTI IX Sulawesi, Drs Andi Lukman, M.Si.
Juga hadir di antaranya, Wakil Rektor IV UNM, Prof Dr Gufran Darma Dirawan ST, M.Ed, Ketua LP2M Unhas, Prof Dr Andi Alimuddin Unde, M.Si, Ketua LP3M Unismuh Makassar, Dr. H Abubakar Idhan, M.Si. (yahya).