INIPASTI.COM – Penggunaan pupuk dan pestisida kimia secara intensif dan berlebihan memicu terjadinya kerusakan lingkungan, pencemaran tanah, air, tanaman serta menurunnya kesuburan tanah karena semakin rendahnya populasi dan keragaman mikroorganisme tanah yang berperan dalam kesuburan biologi tanah. Upaya-upaya pemanfaatan sumber daya lokal sebagai sarana produksi pertanian ramah lingkungan terus dilakukan di berbagai daerah.
Kementerian Pertanian melalui Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan mendorong penerapan pertanian ramah lingkungan melalui berbagai kegiatan yang mendukung pemanfaatan sumberdaya lokal secara intensif sebagai salah satu sarana pengelolaan tanaman pangan ramah lingkungan. Pertanian ramah lingkungan merupakan teknik pertanian yang dalam pelaksanaannya menggunakan mikroorganisme menguntungkan serta bahan organik lainnya sehingga agroekosistem menjadi seimbang baik di bawah tanah maupun di atas tanah. Keseimbangan ekosistem di bawah tanah akan meningkatkan populasi dan keragaman mikoorganisme tanah yang berperan penting dalam kesuburan tanah, kesehatan tanaman dan ketahanan tanaman terhadap gangguan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT). Keseimbangan ekosistem di atas permukaan tanah akan berdampak pada peningkatan populasi dan keragaman musuh alami serta serangga bermanfaat lainnya yang berperan penting dalam penyerbukan tanaman dan dalam menekan serangga hama pada tanaman. Penerapan pertanian ramah lingkungan dilaksanakan dalam rangka menuju pembangaunan pertanian yang berkelanjutan.
Kegiatan Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan yang mendukung Pertanian ramah lingkungan antara lain Budidaya Tanaman Sehat (BTS), Pemberdayaan Petani dalam Pemasyarakatn PHT (P4), Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PPHT), peningkatan kualitas Laboratorium Pengamatan Hama dan Penyakit (LPHP) melalui Sertifikasi dan Akreditasi ISO 17025, peningkatan kualitas pelayanan kepada petani melalui peningkatan kegiatan perbanyakan agens hayati, pestisida nabati dan bahan organic lainnya, pemberdayaan kelompok-kelompok Pos Pelayanan Agens Hayati (PPAH), Konservasi musuh alami untuk pengendalian tikus dengan pendirian Rumah Burung Hantu (RUBUHA), Pemantauan Logistik Agens Hayati dan pemanfaatannya serta Gerakan Pengendalian secara preemtif dengan menggunakan agens-agens hayati, pestisida nabati dan penggunaan
pupuk organik baik cair maupun padat. Gerakan pengendalian secara preemtif saat ini secara intensif dilaksanakan diberbagai daerah di Indonesia untuk mencegah perkembangan OPT agar berada dalam aras keseimbangan dan tidak melampaui batas ambang kendali. Agens hayati yang digunakan dalam Gerakan pengendalain preemtif berasal dari hasil perbanyakan LPHP, kelompok-kelompok tani pengembang agens hayati dan kelompok-kelompok tani yang mendapat alokasi kegiatan P4. Kegiatan pengembangan dan pemanfaatan agens hayati dan sarana produksi ramah lingkungan lainnya dilaksanakan di seluruh Provinsi termasuk Provinsi Bengkulu dan Sumatera Selatan. Hal tersebut antara lain diwujudkan dalam Gerakan pengendalian menggunakan agens hayati yang dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2023.
Di Provinsi Bengkulu, kegiatan dilaksanakan di Kabupaten Rejang Lebong, Desa Cawang Lama yang tahun 2022 mendapat alokasi kegiatan Budidaya Tanaman Sehat dan terus menerapkannya meskipun sudah tidak lagi mendapat bantuan sarana produksi ramah lingkungan dari pemerintah. Agens hayati yang digunakan dalam Gerakan pengendalian tersebut adalah cendawan entomopatogen Metarhizium annisopliae dan Beuveria bassiana untuk pengendalian hama pada pertanaman padi di lahan tanaman padi milik Kelompok Tani Sepakat di Desa Cawang Lama, Kabupaten Rejang Lebong.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Rejang Lebong, Zulkarnaen dalam sambutannya menyampaikan ungkapan terimakasih kepada petani di Desa Cawang yang konsisten menerapkan Budidaya Tanaman Sehat dengan menggunakan sarana produksi ramah lingkungan hasil perbanyakan LPHP dan petani secara mandiri. Dari kegiatan BTS tahun 2022, menunjukkan peningkatan hasil produksi padi sehingga petani konsisten akan terus menerapkan penggunaan sarana produksi ramah lingkungan seperti agens hayati, pestisida nabati dan pupuk organik. Selain itu juga sudah saatnya petani mulai merubah pengelolaan usaha taninya menuju pertanian ramah lingkungan atau pertanian organik. Upaya petani menuju pertanian ramah lingkungan ini juga didukung oleh pemerintah daerah setempat melalui dukungan anggaran desa sebesar 20% dialokasikan untuk mendukung kegiatan pertanian ramah lingkungan” tutur Zulkarnaen.
Selain di Provinsi Bengkulu, di hari yang sama Gerakan pengendalian preemtif menggunakan agens hayati juga dilaksanakan di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan. Gerakan Pengendalian dilaksanakan di lahan sawah Kelompok Tani Primordia di Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas dengan luas hamparan 31,5 hektar. Agens hayati yang digunakan dalam kegiatan tersebut adalah cendawan entomopatogen Beauveria bassiana untuk pengendalian hama Wereng Batang Coklat (WBC). Agens hayati yang digunakan berasal dari hasil perbanyakan LPHP Musi Rawas dan perbanyakan oleh kelompok tani secara mandiri.
Kepala Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Sumatera Selatan, Yosi Utami dalam sambutannya menyampaikan agar petani dapat memanfaatkan sarana produksi ramah lingkungan yang berasal dari sumber daya lokal, baik berupa mikroorganisme hasil eksplorasi spesifik lokasi, pestisida nabati maupun pupuk organik untuk mengurangi biaya produksi, meningkatkan keseimbangan agroekosistem dan lingkungan serta meningkatkan hasil produksi tanaman pangan. “Kita harus mulai menjaga kesuburan tanah dan keseimbangan ekosistem pertanian agar bisa mewariskan tanah yang subur kepada generasi mendatang” tutur Yosi.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Perlindungan Tanaman Pangan, Mohammad Takdir Mulyadi, dalam sambutannya menyatakan sangat bangga dan berterima kasih kepada para petani pejuang pangan yang antusias untuk menerapkan Pengendalian Hama Secara Terpadu (PHT) melalui pemanfaatan agens hayati dan bahan-bahan ramah lingkungan lainnya. “Sudah saatnya kita kembalikan kesuburan tanah dan kesimbangan ekosistem pertanian dengan menggunakan sarana produksi yang ramah lingkungan. Penggunaan bahan-bahan kimia secara terus menerus dalam jangka panjang telah menyebabkan kesuburan tanah dan keseimbangan ekosistem pertanian semakin menurun, dan hal ini berpengaruh terhadap ketahanan tanaman dan juga secara langsung berpengaruh terhadap produksi. Oleh karena itu, untuk keberlangsungan usaha tani dengan hasil yang maksimal dan lingkungan yang sehat, kita harus menerapkan pertanian yang ramah lingkungan” tutup Takdir.
Ditempat terpisah, Direktur Jenderal Tanaman Pangan mengingatkan untuk jangan lengah dalam menjaga pertanian dan terus meningkatkan produksi pertanian dengan mempertimbangkan aspek keseimbangan ekosistem dan kelestarian lingkungan.
Hal ini sejalan dengan arahan Bapak Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo bahwa semua jajaran Kementerian Pertanian harus berkomitmen dalam mengawal dan menyelesaikan masalah-masalah pertanian, termasuk serangan OPT dan DPI agar ketahanan pangan tetap terjaga.