INIPASTI.COM – Direktur Keamanan Publik dan Ketua Komite Keamanan Haji, Letnan Jenderal Mohammad bin Abdullah al-Bassami, memastikan bahwa petugas keamanan berjaga sepanjang waktu secara intensif dan merespons cepat semua laporan sesuai prosedur yang berlaku.
Hingga awal Juni 2024, otoritas keamanan setempat telah menangkap 4.032 pelanggar yang tidak memiliki izin haji yang sah dan 6.105 pelanggar aturan tinggal, kerja, dan keamanan perbatasan.
Selain itu, 153.998 orang asing yang hanya memiliki visa ziarah ditolak masuk ke kota suci selama musim haji, seperti yang dilaporkan oleh Antara pada Rabu 12 Juni 2024.
Dapat Dukungan ; Asim (39), seorang calon haji asal Pakistan, menilai kebijakan pengetatan tersebut sangat tepat karena Arab Saudi harus menjamu jutaan “tamu Allah” dari berbagai belahan dunia.
Menurutnya, tanpa pengetatan seperti itu, risiko gangguan keamanan dan kenyamanan pelaksanaan haji akan meningkat.
Mengelola lebih dari dua juta orang dalam waktu bersamaan di satu tempat yang menjadi tujuan utama ibadah tentu tidak mudah. “Dari seluruh dunia, semua negara, semua orang akan ada di sini. Jadi perlu dicek semuanya,” ucapnya dengan raut serius.
Meski begitu, selama memiliki dokumen perizinan resmi, jamaah calon haji tidak perlu takut atau tegang dengan pengetatan pengawasan yang dilakukan para askar.
Dalam pemeriksaan, menurut Asim, aparat membimbingnya dengan ramah dan manusiawi untuk menunjukkan izin resmi yang diperlukan. “Mereka melakukan itu dengan sangat baik, dengan sangat hati-hati,” tambahnya.
Calon haji asal Indonesia, Fauzan Elbas Basuni, juga mendukung penuh kebijakan pengetatan aturan visa haji ini.
Bagi warga Bangkalan, Madura itu, keberangkatan haji ilegal justru berpotensi merugikan jamaah lain yang telah melengkapi izin resmi (sdn)