INIPASTI.COM – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menjadwalkan klarifikasi terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri, terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Senin, 13 November 2023. SYL saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang.
“Iya, pukul 10.00 WIB,” ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, saat dikonfirmasi pada Minggu, 12 November 2023. Klarifikasi ini merupakan jadwal ulang setelah Firli meminta penundaan hingga dua pekan lebih.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, sebelumnya mengeluhkan penundaan tersebut karena dapat menghambat proses penyelidikan.
Syamsuddin juga menyoroti kendala dalam pemanggilan saksi-saksi dan molornya jadwal klarifikasi karena saksi tidak kooperatif. Dewas KPK menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Firli sejak 6 Oktober 2023, namun hingga saat ini belum mencapai kesimpulan.
Proses ini memerlukan keterangan tambahan dari saksi yang identitasnya belum diungkap.
Dalam proses klarifikasi, Dewas KPK telah menginterogasi SYL serta pimpinan KPK seperti Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum dapat memberikan keterangan karena sedang sakit. Sopir, ajudan, dan asisten pribadi yang dekat dengan SYL juga telah diklarifikasi pada 31 Oktober 2023.
Laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Firli muncul setelah pertemuan antara Firli dan SYL, yang diklaim terjadi pada Maret 2022, menjadi perhatian. Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum, Febrianes, menyoroti aturan internal KPK yang melarang insan komisi bertemu dengan pihak berperkara.
KPK telah menerima laporan dugaan korupsi di Kementan RI dari masyarakat pada tahun 2021 dan membuka penyelidikan pada Januari 2023.
Febrianes menegaskan bahwa setiap insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang memiliki hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK.
Kasus ini mencuat setelah beredar foto pertemuan Firli dan SYL di sebuah lapangan badminton. Firli sempat menyebut pertemuan itu terjadi pada Maret 2022 (sdn)