INIPASTI.COM – Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, seorang yang juga tengah ditersangkakan oleh KPK dalam kasus korupsi.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Irjen Pol Karyoto, seorang mantan Deputi Penindakan di KPK, sebagaimana dilansir dilaman CNN Jakarta.
Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dimulai pada Selasa, 24 Oktober 2023, di Kantor Bareskrim Polri, bukan di Polda Metro Jaya. Ini disebabkan oleh permintaan dari Firli sendiri kepada pimpinan KPK RI.
Permintaan tersebut dikirim melalui surat tertanggal 23 Oktober 2023 kepada Direktur Tipidkor Bareskrim Polri dan penyidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan terhadap Firli berlangsung selama berjam-jam, dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 19.30 WIB, total berlangsung selama sekitar sembilan setengah jam. Selama pemeriksaan, Firli didampingi oleh Biro Hukum KPK RI.
Salah satu aspek yang diperiksa adalah pertemuan antara Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton, yang menjadi viral.
Firli menyatakan bahwa pertemuan itu terjadi pada Maret 2022, sementara penyelidikan kasus korupsi di lingkungan Kementan baru dimulai pada Januari 2023.
Meskipun Firli adalah Ketua KPK, KPK menyatakan bahwa mereka tidak membela atau melindungi Firli dalam kasus ini, dan proses hukum berlaku untuk semua orang.
Setelah pemeriksaan Firli, polisi akan melakukan konsolidasi dengan bahan pekerjaan yang diperoleh selama pemeriksaan.
Ini dilakukan untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya dan mencari barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan. Selama pemeriksaan, kepolisian juga menyita dokumen dari pihak KPK yang terkait dengan kasus ini.
Demikian adalah fakta-fakta terkait pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri yang dikumpulkan hingga pukul 19.00 WIB (sdn)