INIPASTI.COM, MAKASSAR – Mahasiswa Universitas Islam Makassar dari 7 fakultas yakni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Ilmu Kesehatan, Teknik, MIPA, Pertanian, Agama Islam, dan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik mengikuti pembekalan dan pelepasan Kuliah Kerja Nyata Profesi (KKN-P) tahun 2017 yang diadakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Makassar, Kamis (2/3/2017) bertempat di Auditorium KH Muhyiddin Zain UIM.
Ketua Panitia KKN-P UIM, Rahmah Fitriana dalam laporannya KKN-P tahun ini diikuti 260 mahasiswa yang diikuti mahasiswa UIM, adapun lokasi KKN-P ini, mahasiswa akan disebar sesuai dengan bidang keilmuannya melalui rumah sakit, lembaga pendidikan, lembaga pemenrintah dan lembaga swasta.
“Seluruh peserta akan mendapatkan materi KKN sebagai bagian dari proses kegiatan akademik oleh Wakil Rektor I Prof Arfin Hamid, pembinaan/penguatan nilai-nilai budaya Islami di lingkungan tempat kerja oleh Wakil Rektor III Dr Abd Rahim Mas P Sanjata, Arti dan tujuan KKN-P UIM oleh Wakil Rektor II Dr Saripuddin Muddin, Pentingnya akidah dan akhlak dalam pelaksanaan KKN-P oleh Wakil Rekor IV Dr Muammar Bakry, Eksistensi pelaksaanaan KKN-P oleh Ketua LPPM Dr Musdalipa.” Tambahnya.

Ketua LPPM UIM Musdalifah Mahmud, dalam sambutannya, pembekalan KKN-P ini dilaksanakan selama 45 hari dan mahasiswa akan berkkn dilapangan sesuai dengan kompetensi keilmuan.
“Kami menitip kepada seluruh mahasiswa untuk menjaga nama baik almamater, perlu kami sampaikan kepada anak-anakku bahwasanya KKN Profesi berbeda dengan KKN Reguler, KKN-P ini yang dibutuhkan adalah kompetensi keilmuan, sehingga mahasiswa dituntut untuk mengembangkan diri sesuai komptensi yang dimiliki.” Tambahnya.
Rektor Universitas Islam Makassar dalam hal ini diwakili Wakil Rektor I Arfin Hamid, dalam sambutannya menitipkan kepada adik-adik mahasiswa yang berkkn untuk selalu menjaga nama baik Universitas Islam di instansi-instansi pemerintah maupun swasta, tak hanya itu setiap mahasiswa mampu melaksanakan terapan IPTEKS secara teamwork dan interdispliner, menguasai berbagai cara berfikir, mampu mengambil keputusan dan mengembangkan inovasi yang tepat, dan bertanggung jawab dalam mengembangkan pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat.
“UIM sebagai perguruan tinggi terkemuka tentunya dalam menjalankan proses pembelajaran selalu mematuhi peraturan-peraturan pemerintah, tak hanya itu UIM telah mensahkan instrumen perguruan tinggi yakni peraturan akademik, peraturan kepegawaian, peraturan keuangan, peraturan tata persuratan, peraturan rumah tangga, peraturan kemahasiswaan, kode etik mahasiswa, dan pedoman kerja sama sebagai acuan dalam pengelolaan perguruan tinggi.”
Dalam berkkn dituntut tidak hanya kompetensi, tetapi mahasiswa harus tampil di tengah masyarakat menampilkan UIM sebagai kampus Qur’ani. Tambahnya.