INIPASTI.COM, MAKASSAR – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat Monev untuk mengevaluasi program kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Triwulan Pertama Tahun Anggaran 2024. Rapat ini diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi B pada hari Senin (25/03/2024).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi B, Erik Horas, dengan didampingi oleh Koordinator Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile, dan Wakil Ketua Komisi B, Hj. Muliati. Anggota Komisi B turut hadir dalam rapat ini untuk melakukan evaluasi terhadap program kerja SKPD yang telah direncanakan dan dilaksanakan pada bulan Januari hingga Maret (Triwulan I).
Dalam rapat Monev ini, Komisi B Makassar mengajukan sejumlah pertanyaan dan melakukan evaluasi terhadap kendala-kendala yang timbul dalam pelaksanaan program kerja yang telah dilakukan.
Selain itu, dalam menjelang Hari Raya Idul Fitri, Dinas Perikanan dan Pertanian diminta untuk tetap menjaga pengawasan terhadap peredaran daging di masyarakat.
“Kami senantiasa melakukan pengawasan di wilayah perbatasan untuk menghindari masuknya daging ilegal. Terlebih pada tahun 2024, kami melibatkan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) sesuai arahan Wali Kota. Pengecekan dan pengawasan sudah dilakukan sejak bulan Januari menjelang Idul Fitri,” jelas Kepala Dinas, Evy Apriliati.