INIPASTI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan klarifikasi terkait dugaan harta senilai Rp56 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang mencuat beberapa hari yang lalu.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah mobil premium Jeep Rubicon yang digunakan oleh anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, ketika menganiaya putra pengurus GP Ansor, David Ozora.
Direktur Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan bahwa dari pengakuan Rafael, mobil tersebut dibeli oleh pejabat pajak tersebut dari seseorang dan kemudian dijual lagi ke kakaknya.
Pahala mengungkapkan bahwa orang yang diketahui menjual Rubicon ke keluarga Rafael adalah Ahmad Saefudin, yang namanya masih tercantum di dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Rubicon yang kini sudah menjadi milik Rafael.
Namun, Pahala mengatakan bahwa melihat lokasi tempat tinggal Saefudin di dalam sebuah gang, agak mustahil bagi Saefudin untuk memiliki mobil Rubicon yang bernilai miliaran rupiah tersebut.
“Waktu klarifikasi kemarin kita tanyakan karena kita sudah ke lapangan duluan. Dia [Rafael] bilang ‘oh iya pak saya beli dari AS’,” kata Pahala di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 2 Maret 2023.
Dari hasil penelusuran berdasarkan informasi yang diperoleh, Saefudin sempat tinggal di Gang Jati, Mampang Prapatan RT 1 RW 1 Jakarta Selatan.
Gang Jati sendiri memiliki lebar jalan kurang lebih dua meter dengan saluran air di kiri dan kanan yang lebarnya masing-masing sekitar setengah meter.
Saat didatangi pada Kamis malam itu, sepeda motor milik warga terparkir di bahu jalan gang tersebut, tepatnya di atas saluran air yang telah ditutup oleh cor-coran beton.
Kepada CNN Kamso, seorang warga setempat mengatakan bahwa pihak Kementerian Keuangan telah mendatangi rumahnya untuk mencocokkan data Saefudin dengan yang mereka miliki dan hasilnya sesuai.
Ahmad Saefudin adalah warga Mampang Prapatan Gang Jati RT 1 RW 1 seperti yang tercatat dalam data yang dimiliki oleh pihak Kementerian Keuangan.
Sebuah laporan menyebutkan bahwa Ahmad Saefudin, yang dicurigai sebagai pemilik mobil mewah Rubicon senilai miliaran rupiah yang disita oleh Direktorat Jenderal Pajak, sebenarnya tinggal menyewa kontrakan di Gang Jati Mampang Prapatan RT 1 RW 1, Jakarta Selatan.
Namun, Saefudin dikabarkan telah pindah ke daerah Cipinang, Jakarta Timur sejak 2016 lalu.
Keluarganya masih tinggal di kampung karena tidak memiliki cukup biaya untuk hidup di ibu kota.
Saefudin hanya bekerja sebagai office boy dan pedagang kopi, dan menggunakan sepeda motor lama untuk menunjang aktivitas sehari-harinya.
Kamso, seorang tetangga Saefudin, menyatakan curiga bahwa nama Saefudin sengaja dicatut sebagai pemilik mobil Rubicon oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
CNN mencoba menghubungi Inafis untuk mengonfirmasi status Saefudin sebagai pekerja di sana.
Kamso berharap Saefudin dapat menghubunginya dan menjelaskan terkait kepemilikan mobil Rubicon tersebut, karena ia menganggap Saefudin sebagai sosok yang baik dan berjiwa sosial tinggi.
CNN juga melakukan kunjungan ke tempat kontrakan yang ditinggali Saefudin sebelumnya dan menemukan bahwa kontrakan tersebut berukuran sekitar 3×4 meter dan telah ditinggali orang lain (sdn/cnn)