INIPASTI.COM, MAKASSAR, — Panitia hak angket DPRD Sulsel melakukan konsultasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis 8 Agustus 2019. Konsultasi ini dipimpin oleh ketua panitia hak angket DPRD Sulsel, Kadir Halid dan dua Wakil Ketua, Selle KS Dalle dan Arum Spink bersama rombongan.
Wakil ketua panitia hak angket DPRD Sulsel, Arum Spink mengatakan konsultasi ini mendapat respons positif dari KPK. Bahkan KPK mendorong agar DPRD Sulsel juga masuk dalam gerbong pemberantasan korupsi.
“KPK mengharap agar DPRD tidak saja melakukan pengawasan dalam hal administratif tapi juga dalam dalam hal kerugian negara. Mungkin suatu saat, DPRD datang dengan membawa data skaligus melaporkan hal-hal sebagaimana dimaksud di atas,” kata Pipink sapaan akrab Arum Spink.
Khusus terkait angket, KPK meminta hasil keputusan atau rekomendasi disampaikan juga kepada lembaga anti rusuah itu.
Kehadiran Panitia angket di KPK, kata Pipink mendapat atensi baik. Hal ini ditegaskan Pahala Nainggolan sebagai Deputi Pencegahan.
“Malah, pertemuan ini menghadirkan salah seorang komisioner KPK Ibu Basariyah,” ujar Pipink.
Politisi NasDem ini menambahkan KPK juga menyampaikan kepada DPRD Sulsel agar mensupport institusi pengawasan lainnya seperti Inspektorat agar institusi-institusi semacam ini lebih membantu KPK dalam pencegahan terhadap tindakan korupsi.
“Terhadap pertnyaan akan rekomendasi KPK terhadap sejumlah kebijakan pemprov Sulsel dibenarkan oleh KPK. Tapi memang itu diakui sebatas lisan dan tetap sesuai prosedur perundang-undangan,” pungkas Pipink.
(Muh. Seilessy)