SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama. Kasus tersebut diketahui telah menyeret mantan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau akrab disapa Rommy.
“Iya tadi diperiksa. Setelah datang di RUPS Bank Jatim, jam 10 kurang lima menit tiba di Mapolda Jatim,” kata Khofifah saat ditanya awak media di Gedung Negara Grahadi di Surabaya pada Jumat (26/4) malam.
Dia mengatakan diperiksa tim penyidik KPK selama 1,5 jam. Pertanyaan dan keterangan yang diberikannya pun masih terkait dengan Rommy yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik KPK juga mengajukan pertanyaan tentang mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan mantan kepala Kantor Kemenag Gresik Muaffaq.
Kendati demikian, Khofifah enggan menjelaskan secara terperinci tentang pertanyaan yang diajukan tim penyidik KPK terhadap dirinya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengonfirmasi tentang adanya pemeriksaan terhadap Khofifah di Gedung Tipidkor Ditreskrimses Polda Jatim. Pemeriksaan terhadap Khofifah dilakukan karena Rommy sempat menyebut namanya ketika diperiksa. Dia mengklaim hanya meneruskan aspirasi soal pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI. (MDS01)