INIPASTI.COM, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan kepada daerah, tidak diobral secara berlebihan.
“Saya minta, opini WTP ini jangan terlalu diobral, karena indeks WTP ini bukan berarti tidak korupsi, “kata Wakil Ketua KPK, Saut Sitomorang saat menghadiri Workshop Pemantapan Pemeriksaan dan Entry Meeting Pemeriksaan LKPD TA 2016 Perwakilan BPK RI Wilayah Timur, Rabub(29/3/2017).
Ia menambahkan, WTP atau tidak semua tahu ada masalah dibelakangnya, ” kami juga akhir-akhir ini sering turun kelapangan ikut berbicara juga, jadi bukan hanya tangkap orang saja,”ujarnya.
Saut menyebutkan, WTP jangan terlalu dibeli, ketika berbicara akuntabilitas, efektifitas semua orang tahu tidak korupsi. Tapi mereka tidak miliki daya saing, dan tidak sejahtera.
Ia mencontohkan, sampai saat ini pihaknya telah menangkap 18 orang , tapi indeks antikorupsinya tidak naik-naik, korupsi itu ada dua kerugian negara dan penyelenggara negara. Ada kerugian negara tapi tidak diketahui siapa yang ambil, orangnya tidak nampak. Tidak korupsi tapi negara rugi artinya ada yang melakukan, cuma tidak bisa sembarangan juga harus ada prosesnya.”inilah disebut WTP bukan jaminan kalau daerah tidak korupsi,”tegasnya
Untuk itu, Saut meminta kalau bisa sekali-kali daerah jangan diberi WTP karena tidak selamanya, tidak korupsi.
Hal senada juga, diungkapkan Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bahrul Akbar, mengungkapkan kasus tindak pidana korupsi dan opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tidak memiliki korelasi.
“Tida ada korelasinya antara laporan keuangan, proses auditing karena hanya menunjukkan kewajaran laporan keuangan. Sering kali, pihaknya dipertanyakan mengapa tindak pidana korupsi masih ditemukan pada daerah-daerah yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangannya,” kata Bahrul.
Menurutnya, inilah yang agak sulit karena pihaknya menilai laporan keuangan, sementara korupsi bisa terjadi pada proses perizinan atau kepegawaian. Misi BPK yaitu bagaimana menciptakan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah, yang dasarnya adalah melawan korupsi.
“Inilah harus menyamakan persepsi terkait hal tersebut, salah satu yang mempengaruhi laporan keuangan pemerintah daerah adalah masalah aset. Selesaikan masalah aset, sering kali pemerintah daerah lupa menuliskan kapitalisasi aset dari belanja modal,” terangnya.