JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan sedang menyelidiki dugaan pembakaran kotak dan surat suara di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Aksi pembakaran tersebut diketahui sedang viral di media sosial.
“Sekarang sedang diinvestigasi siapa pelaku pembakaran, berapa TPS kotak dan surat suara yang dibakar,” ujar Komisioner KPU Ilham Saputra dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (24/4).
Ilham mengatakan pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke KPU Puncak Jaya melalui KPU Provinsi Papua. Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi pembakaran surat suara itu terjadi pada 23 April di Distrik Tingginambut.
“Kejadian terjadi kemarin tanggal 23 April 2019 di Distrik Tingginambut. Pemilu berjalan lancar, kotak suara sudah disimpan di kantor distrik. Menurut pengakuan ketua KPU Puncak Jaya via Ketua KPU Papua,” ujarnya.
Saat ini KPU sedang menunggu hasil investigasi dari KPU Puncak Jaya. “Kami masih menunggu informasi lanjutan dari KPU Puncak Jaya,” ucap Ilham.
Sebelumnya beredar video berdurasi 05.07 menit. Dalam video itu seorang pria menunjukkan tempat pembakaran kotak dan surat suara. “Ini pelaksanaan Pilpres 2019 terburuk dalam sejarah, Di Puncak Jaya tidak ada pilpres,” kata pria dalam video tersebut.
Menurut pria itu, surat suara di sana diikat menjadi satu oleh seorang bupati dan diserahkan kepada Jokowi. “Ini namanya enggak adil, pilpres macam apa,” ucap pria tersebut. (MDS01)