INIPASTI.COM, MAKASSAR, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel warning atau mengingatkan tiga Caleg DPRD Sulsel terpilih yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka yang belum melaporkan LHKPN yakni Ince Langke, Taqwa Muller dari Golkar dan Muzaiyin Arief dari PKS. Hal ini diungkapkan Ketua KPU Sulsel, Misna Attas saat penetapan Caleg terpilih di Hotel Claro, Makassar, Selasa 13 Agustus 2019.
“Sebenarnya satu orang, Muzain Arief itu sudah ada tanda terima LHKPN dari KPK tapi belum disampaikan kepada KPU secara resmi. Kemudian yang duanya sementara dalam pengurusan tapi belum keluar,” kata Misna Attas.
Misna mengatakan pihaknya telah mengingatkan kepada ketiga caleg terpilih agar melaporkan LHKPN paling lambat 7 hari setelah penetapan ini.
“Jika tidak maka konsekuensinya adalah kami tidak akan mengikutkan pengusulan SK-nya sebagai calon terpilih,” pungkasnya.
Sememtara LO partai Golkar Sulsel, Nasruddin Upel mengatakan pihaknya secara tegas akan menyampaikan kepada dua Caleg terpilih dari Golkar untuk melengkapi semua persyaratan LHKPN dalam waktu satu minggu kedepan.
Pihaknya sebelumnya telah mengingatkan agar bersangkutan melengkapi laporan tersebut. Namun hingga kini belum dilaporkan LHKPN.
“Terkait waktu yang ditetapkan KPU dari hari ini tentu kita akan meminta secara cepat untuk dilengkapi kekurangan yang dimaksud,” ujar Upel sapaan Nasruddin Upel.
(Muh. Seilessy)