INIPASTI.COM, MAKASSAR – Pemerintah pusat berencana mengembalikan fungsi Danau Tempe dengan cara melakukan revitalisasi. Usaha ini dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ). Untuk tahun anggaran 2017, telah dianggarkan Rp120 miliar untuk awal pengerjaannya.
Kepala Satker Pembangunan Bendungan BBWSPJ , Anshar menjelaskan, pengerjaan revitalisasi Danau Tempe akan dilakukan dalam tiga tahapan, di mana pengerjaannya membutuhkan waktu sekitar sembilan tahun.
“Pengerjaannya dilakukan secara bertahap, jika anggaran mencukupi, satu tahap dikerjakan dalam waktu tiga tahun,” kata Anshar, Senin (21/11).
Ia menjelaskan, pada tahap awal, Danau Tempe ini akan dikerjakan untuk menambah kapasitas tampungan menjadi 7,2 juta kubik. Hasil ini bisa mendatangkan banyak keuntungan.
“Dengan penambahan kapasitas tampungan, bisa termanfaatkan untuk irigasi dan menambah populasi ikan yang berada di situ, karena ruang geraknya bertambah,” ujarnya.
Anshar menyebutkan, di tahun 2016 ini, anggaran yang didapatkan sebesar Rp16 miliar. Tahun ini diupayakan kontrak untuk pengerjaaan revitalisasi Danau Tempe.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Andi Darmawan Bintang menjelaskan, pengerjaan Danau Tempe dilakukan untuk meningkatkan perekonomian di kawasan itu. Salah satunya tambak ikan akan lebih banyak yang dilepas. Jadi walaupun musim kemarau tetap ada pengairan air.
“Pengerjaannya ini ditarget selama satu tahun. Diharapkan 2017 sudah rampung sehingga bisa mendatangkan perekonomian buat masyarakat sekitar apalagi daya tampungnya akan bertambah,” kata Darmawan.(*)
Baca juga : Restorasi Danau Tempe, Ditjen SDA Alokasikan Anggaran
//