INIPASTI.COM, MAKASSAR – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulsel dipimpin Ketuanya Pahir Halim dan komisioner Radiah Tanrere melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di dua kabupaten yakni Pinrang dan Soppeng, 11-12 Oktober.
Kegiatan ini bertujuan untuk monitoring serta evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk peningkatan pelayanan badan publik. Kabupaten Pertama yang dikunjungi adalah Kabupaten Pinrang. KI Sulsel diterima langsung Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Pinrang H. Zaenal.
Selanjutnya, KI bergerak ke Kabupaten Soppeng untuk melaksanakan kegiatan yang sama.
Radiah mengemukakan, pihaknya ingin melihat bagaimana Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang sudah di lakukan di daerah
selama ini.
Ia pun berharap ada sharing Informasi PPID kabupaten/kota dengan PPID provinsi lebih memahami peran, fungsi dan tanggungjawab masing-masing.
“Kami ingin melihat sejauh mana pemerintah kabupaten/kota mengimplementasikan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam melayani kebutuhan masyarakat,” ungkap Radiah.
Secara spesifik, lanjut dia, KI Provinsi Sulsel juga melakukan monev untuk melihat sejauh mana kesiapan kabupaten/kota dalam pemeringkatan dan penilaian terhadap keterbukaan informasi di daerah masing-masing.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Komisi Informasi Sulsel, Badaruddin mengatakan setiap tahun dilaksanakan pemeringkatan dan penilaian kepada kabupaten/kota terkait kinerja dan keaktifan dalam mendorong keterbukaan informasi publik.
“Setiap tahun KI Provinsi melakukan penilaian. Kegiatan monev dimulai minggu kedua untuk pendistribusian SAQ ( Self Assesment Questionaire) atau lebih dikenal dengan Penilaian Mandiri.
Kemudian Badan Publik/PPID diharapkan mengembalikan SAQ paling lambat minggu kedua bulan November. Dan pada saat minggu ketiga Tim Penilai melalukan verifikasi SAQ yang nantinya menghasilkan 10 besar yang akan ikut Presentasi di Komisi Informasi. Dan akhir kegiatan monev akan ditutup dengan malam penganugrahan Pemeringkatan badan Publik Pada bulan Desember. ,” kata Badaruddin.
(Iin Nurfahraeni)