INIPASTI.COM, MAKASSAR – Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan telah resmi dilantik oleh Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Senin (14/10) di Baruga Patinggaloang, Rumah Jabatan Gubernur.
Mereka yang dilantik yaitu Andi Tadampali, Benny Mansjur, Pahir Halim, Fauziah Erwin dan Khaerul.
Salah satu tugas dari Komisi Informasi adalah menyelesaikan sengketa informasi yang berkait dengan satu lembaga atau pemerintah dengan masyarakat dan sebagainya.
Nurdin Abdullah mengungkapkan bahwa di KI satu lembaga yang mandiri sebagai komisi informasi penyiaran provinsi diharapkan melanjutkan komunikasi sehingg dapat memperkecil sengketa.
“Inikan tujuan, dari pada menyelesaikan sengketa lebih bagus pencegahan. Saya kira koordinasi itu penting, komunikasi juga,” katanya.
(Iin Nurfahraeni)