INIPASTI.COM, MAKASSAR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan akan memulai memeriksa laporan keuangan Pemprov Sulawesi Selatan, sebelum memulainya dilakukan pengarahan dengan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (29/1).
Ketua Tim Pemeriksa, BPK Wahid Ikhsan mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan beberapa OPD yang laporan pertanggungjawaban penggunaan anggarannya bermasalah, dan masih dalam proses pemeriksaan.
“Ini masih sementara dikembangkan Mungkin kesalahan catatan jadi makanya dalam proses perbaikan, sebelum gubernur menyerahkan laporan keuangan sebagai bukti pertanggungjawaban,” kata Wahid, tanpa menyebut OPD yang dimaksud dengan alasan masih tahapan pemeriksaan .
Namun, Wahid menjelaskan, jika permasalahan tersebut sering terjadi karena kesalahan mencatat. “Itu wajar terjadi dimana-mana. Mungkin juga ada yang belum diinput, pengeluaran yang belum diinput, bisa jadi nama pelapor yang masih dalam pelaporan,” jelas Wahid.
Untuk itu, Wahid menyatakan pihaknya memberi arahan, jika terjadi kesalahan-kesalahan akan dikoreksi semua. “Masih ada waktu melakukan perbaikan sebelum laporan disampaikan laporan pertanggungjawaban. Batasnya sampai 31 Maret 2020,” katanya, sebelum diperiksa BPK.
Nantinya, setelah melalui tahapan pemeriksaan kemudian diserahkan ke DPRD, sebagai bukti pertanggungjawaban. Dan setelah itu, masuklah ke ranah pemeriksaan keuangan negara.
Terpisah, Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR mengaku jika laporan keuangan semua OPD di Sulsel sudah clear. Kecuali di Badan Penghubung Pemprov Sulsel. “Di situ terjadi bayar dua kali kepada rekanan di Bali, dan itu harua kembali. Kalo itu selesai, semua beres, clear,” ujarnya.
Untuk itu, Salim mengatakan, jika pekan ini, Inspektorat akan bantu BPK untuk mereview pengelolaan keuangan OPD di lingkup Pemprov Sulsel, agar semua selesai dan clear seperti yang diminta BPK. “Kami ingin kembali dapat penilaian WTP (wajar tanpa pengecualian),” sebutnya
(Iin Nurfahraeni)