INIPASTI.COM – Alhamdulillah, setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Pengurus Pusat Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) menerbitkan Surat Keputusan Nomor 011/LLI-PST/XI/2024 tanggal 27 November 2024 tentang susunan Pengurus Lembaga Lanjut Usia Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan masa bakti 2024-2029.
Ketua LLI Pusat, H. Bachtiar Chamsjah, SE, dalam amar putusannya menetapkan bahwa mereka yang namanya tercantum dalam lampiran surat keputusan ini dianggap mampu memajukan LLI di Provinsi Sulawesi Selatan selama masa bakti 2024-2029.
Tembusan surat ini disampaikan kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Kesbangpol, dan Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Sulawesi Selatan.
Komposisi Pengurus LLI Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2024-2029
Ketua: H. Ibrahim Saleh, SE, MM
Wakil Ketua I: Drs. HM. Yunus Said, M.Si
Wakil Ketua II: Dra. Hj. Nirmawati Gani
Sekretaris: Drs. H. Syakhruddin DN, M.Si
Bendahara: Dra. Amirah Sambe, M.Si
Susunan kepengurusan ini dilengkapi dengan beberapa bidang untuk mendukung pelaksanaan program kerja.
Agenda Kegiatan
Dengan diterbitkannya surat keputusan ini, agenda kegiatan yang direncanakan adalah:
Melaksanakan pertemuan pemantapan pengurus terpilih, periode 2024-2029
Melaksanakan pelantikan pengurus baru.
Untuk kelancaran administrasi, para pengurus sepakat memindahkan sekretariat ke rumah kediaman bendahara yang beralamat di:
Jl. Hertasning Baru Komp. Perum Taman Yasmin Blok C No. 3, ORT-08 ORW-12, Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar 90222
Email: [email protected]
Kontak Person: 0812 4245 938 / 0812 4256 351
Keanggotaan
Mengingat organisasi ini bersifat terbuka, maka semua pensiunan dari berbagai instansi dapat direkrut untuk menjadi anggota Lembaga Lanjut Usia Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan.
Semoga kepengurusan baru ini dapat menjalankan amanah dengan baik demi memajukan organisasi dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat lanjut usia di Sulawesi Selatan (sdn)