Oleh: Dr. Ade Mujhiyat
INIPASTI.COM, OPINI — Pada peringatan Hari Pers Nasional tanggal 9 Februari 2021, Presiden Jokowi menegaskan agar pers tetap berada di garis terdepan untuk mengabarkan setiap perkembangan situasi. Pers juga diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara Pemerintah dan masyarakat, menjaga optimisme, serta menjaga harapan. Jokowi juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh insan pers yang telah membantu Pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan tepat.
Penegasan Presiden Jokowi tersebut penting untuk menjadi perhatian kita bersama. Terutama tentang eksistensi pers sebagai garda terdepan dalam mengabarkan setiap perkembangan situasi dan memberikan informasi yang benar dan tepat kepada masyarakat. Karena, siring perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat, masyarakat pun dituntut untuk mengetahui kebenaran dan ketepatan tentang segala informasi dan kabar berita yang beredar.
Pers sebagai sarana informasi menjadi bagian terpenting dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, pers harus dapat menyajikan informasi yang benar dan menarik untuk dinikmati masyarakat, baik dalam bentuk cetak, online, maupun elektronik.
Berpengaruh penting pers bagi masyarakat, bahwa melaluinya masyarakat bisa mengetahui segala macam informasi yang berada di luar lingkungannya. Karena itu, setiap orang membutuhkan keberdaan pers, untuk mengekspresikan ide-ide mereka agar bisa dicerna masyarakat secara luas. Tanpa keberadaan pers, ide dan gagasan seseorang hanya bisa dicerna dalam lingkup yang sangat terbatas dan orang-orang yang berada di sekitarnya saja.
Salah satu peran strategis keberadan pers adalah hadirnya informasi dan berita positif yang benar dan tepat kepada masyarakat. Tentang berbagai laporan mengenai peristiwa, kejadian, gagasan, fakta yang menarik perhatian dan penting untuk disampaikan atau dimuat dalam media massa, agar diketahui oleh khalayak umum.
Berita merupakan laporan peristiwa (fakta) atau pendapat (opini) yang aktual (terkini), menarik dan penting untuk para pembaca, pendengar, maupun penonton. karenanya, apabila terdapat fakta namun jika dinilai tidak penting, aktual dan menarik oleh sejumlah besar orang, maka hal tersebut belum bisa diangkat sebagai bahan berita. Pertanyaannya kemudian adalah, bagaimana pers bisa menjadi corong untuk menebar berita positif? Sehingga masyarakat menjadi tercerahkan dan makin cerdas.
Dalam dunia pers, memang terkenal adagium bad news is good news. Kabar buruk adalah berita yang bagus. Adagium ini tercermin dalam lanskap pemberitaan di berbagai media massa. Sehingga ada kesan yang menyolok, bahwa dunia sepertinya hanya diisi peristiwa-peristiwa buruk dan mencemaskan, seperti korupsi, konflik politik, serangan teroris, banjir, kelaparan, kriminalitas, dan sebagainya. Kalau pun ada kabar baik, maka porsi pemberitaannya sangat kecil dan jarang sekali ada media yang mau memuatnya di halaman depan.
Namun demikian, kecenderungan media yang memberi porsi lebih besar pada “berita buruk” ini ternyata belakangan mulai dipertanyakan, terutama eksesnya. Walau pun berita-berita buruk itu memang nyata ada, tetapi tidak sedikit masyarakat yang merasa risau dan gelisah akan hal tersebut. Yang tentunya bisa berdampak buruk bagi psikologi para pembacanya. Apalagi di era maraknya media sosial saat ini, banyak sekali disuguhkan konten kekerasan verbal dan hoax yang sulit dikendalikan.
Sangat wajar jika kemudian masyarakat merindukan hadirnya pers yang menebar berita positif. Karena jurnalisme yang lebih positif dipandang tidak hanya bermanfaat bagi kesehatan, tetapi juga akan membuat kita terlibat dengan masyarakat dalam membantu mempercepat proses ditemukannya solusi potensial untuk berbagai masalah yang dihadapi.
Di Indonesia, praktik penulisan berita positif sebenarnya sudah ada sejak 2008. Yang tergabung dalam wadah Good News from Indonesia (GNFI). Ia menjadi media pertama yang mengkhususkan diri menulis berita-berita positif tentang Indonesia di berbagai bidang, mulai dari budaya, pariwisata, pendidikan, olahraga, militer, sains, ekonomi.
Menurut Akhyari Hananto (12/2/2018), pendiri sekaligus pemimpin redaksi GNFI, wadah tersebut dibentuk untuk memberi informasi alternative dan mengimbangi banyaknya berita negatif dari televisi dan media mainstream. Upaya yang dilakukan adalah sebisa mungkin, setiap artikel, produk visual, dan informasi lain yang dibuat bisa memberikan pencerahan, harapan dan inspirasi pada audience.
Tuntutan akan hadirnya berita positif dari pers Indonesia, bukan berarti membatasi kemerdekaan dan kebebasan pers. Sebab kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Namun demikian, pers nasional juga mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
Alangkah indahnya kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, apabila pers menyajikan berbagai informasi dan berita yang positif. Pers yang menjunjung tinggi norma-norma agama dan nilai-nilai budaya bangsa yang luhur. Sehingga pers semakin berperan dalam mencerahkan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sebagaimana harapan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 5 Ayat (1) yang menegaskan bahwa pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah. Selamat Hari Pers Nasional 2021. Semoga makin sukses dan Berjaya. Wallahu a’lam…
//Penulis, Mantan Pimpinan Redaksi Majalah SuSan (Suara Santri) Ponpes Bany Abdillah Cilegon Banten (1992-1994)