INIPASTI.COM, MAKASSAR – Pasca Viral di jaga dunia maya, setelah mengalami tabrak lari dengan menggunakan mobil rescue milik Kemensos , dan digunakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Takalar.
Kementerian Sosial (Kemensos) mendatangi kediaman pesepeda korban tabrak lari mobil rescue di Makassar, Wawan. Tim Kemensos yang datang ke kediaman Wawan menyampaikan amanah dan salam dari Menteri Sosial Tri Rismaharini.
āIbu Mensos menyampaikan prihatin atas insiden yang menimpa Wawan. Dan berharap Wawan segera pulih, dan bisa beraktivitas sebagaimana biasa,ā kata Kepaa Subdit Penanganan Korban Bencana Alam Muhammad Delmi yang hadir di kediaman Wawan, di Kelurahan Maricaya Selatan, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar (01/08).
Delmi menyatakan, maksud kedatangan tim Kemensos selain untuk bersilaturahim, juga untuk menyampaikan amanah dari Mensos Risma berupa bantuan sebesar Rp5 juta kepada Wawan. āIbu juga doa agar Wawan segera pulih,ā kata Delmi.
Pada kesempatan yang sama, Jumirah ibu kandung Wawan menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian dan kunjungan Kementerian Sosial. Terkhusus kepada Ibu Risma atas bantuan yang diberikan serta dukungan moril kepada anaknya.
āTerima kasih kedatangannya, terima kasih Ibu Risma atas doa dan bantuannya,ā kata Jumriah kepada perwakilan Kemensos. Sementara Wawan, menyampaikan hal yang serupa, dia merasa bersyukur atas bantuan dan dukungan dari Kementerian Sosial pada kejadian yang menimpanya.
āTerima kasih Ibu Risma. _Alhamdulillah_ saya sudah membaik, kemarin saya lakukan CT Scan dibantu teman-teman komunitas sepeda dan tidak ditemukan hal yang mengganjal. Hanya ada memar di tubuh saja. Saya juga ucapkan terima kasih atas kunjungan dari perwakilan Kemensos,ā kata Wawan.
Kementerian Sosial menekankan bahwa mobil tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Sosial yang dipinjampakaikan kepada Pemerintah Kabupaten Takalar, pada tahun 2017, dengan No. Pol B 9551 PSD. Mobil _Rescue Tactical Unit_ (RTU) tersebut diserahkan Kementerian Sosial kepada Pemerintah Kabupaten Takalar untuk mendukung penanganan bencana.
Pada Pasal 2 Berita Acara Serah Terima, disebutkan bahwa mobil tersebut merupakan tanggung jawab Kepala Dinas Sosial (Pemerintah Kabupaten Takalar). Pasal 3 disebutkan bahwa pemeliharaan dan segala yang timbul selama pelaksanaan pinjam pakai menjadi tanggung jawab peminjam (Pihak Kedua/Pemerintah Kabupaten Takalar).
Seperti diketahui, Pekan lalu, telah viral video yang menayangkan mobil rescue yang menabrak sekumpulan pesepeda di Kota Makassar, Rabu (28/7), dimana Wawan menjadi korban. Mobil diketahui milik Kementerian Sosial yang dipinjam pakaikan ke Dinas Sosial Kabupaten Takalar.
(Iin Nurfahraeni)