INIPASTI.COM, JAKARTA– Menteri Sosial Juliari Batubara mengusulkan harga jual rokok Rp100 ribu per bungkus.
Sebelumnya, di akhir tahun 2019 lalu, harga rokok dikabarkan akan mengalami kenaikkan 35% di tahun 2020.
Mensos mengusulkan adanya kenaikan harga jual rokok. Menurut Juliari, harga rokok diusulkan naik hingga Rp 100.000 per bungkus. Selain mencegah anak-anak membeli rokok, kenaikan ini juga menjadi tambahan pemasukan bagi pemerintah dari cukai
“Anak-anak ini simpel, mereka ingin terlihat tua, terlihat cool, keren, jadinya merokok. Selain itu, meskipun saya bagian pemerintah, akses terhadap rokok ini harus dibatasi. Bahkan di Indonesia menjual rokok secara ketengan (satuan) masih bisa,” kata Juliari saat Webinar Hari Anak Nasional 2020, Senin (20/7/2020).
Juliari menyarankan, proses pembelian rokok seharusnya dipersulit. Salah satunya dengan menaikan harga per satu bungkus rokok. Tujuannya, agar rokok tidak mudah diakses oleh anak-anak.
“Kalau bisa rokok harganya mahal. Satu bungkus minimal 100 ribu. Negara juga dapat cukai lumayan,” usul Juliari
Namun, menurut Juliari, kebanyakan produksi rokok saat ini juga telah menggunakan tembakau impor. Sehingga, ia menyarankan sebaiknya petani tembakau berganti jenis tanaman yang dipanen
“Jadi harus mendesak pemerintah supaya harga rokok dan cukai dinaikan. Ini bukan untuk meningkatkan APBN saja, itu jangka pendek. Jangka panjangnya anak kita terlindungi dari rokok,” ucapnya
Selain berbahaya bagi kesehatan secara fisik, Juliari menyampaikan bahwa rokok bisa menjadi pintu gerbang anak mengenal narkoba. Jika telah terjerumus pada narkoba maka yang dikhawatirkan masa depan anak jadi terancam
“Harus diingat pengenalan narkoba dari rokok. Lama-lama nyobain ganja lalu sabu. Begitu masuk ke narkoba ya sudah habis. Mau rehab seperti apa pun, kalau sudah narkoba sejak dini itu sudah sulit,” ujar Juliari
Perlu diketahui, paparan asap rokok bisa meningkatkan risiko tejadinya berbagai gangguan kesehatan dan penyakit. Bayi dan anak-anak yang terpapar asap rokok berisiko tinggi mengalami iritasi mata, infeksi telinga, alergi, asma, bronkitis, pneumonia, meningitis, dan sindrom kematian bayi mendadak.