INIPASTI.COM, JAKARTA – Kasus persekusi yang dialami sepasang kekasih R dan MA yang dituduh berbuat mesum membawa keprihatinan, termasuk Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyesalkan aksi tersebut.
Seperti diketahui aksi persekusi terjadi terhadap pasangan muda-mudi berinisial R dan MA yang dituduh berbuat mesum di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu lalu. Terlebih setelah ditelusuri, didapati fakta bahwa kedua remaja itu tidak terbukti melakukan perbuatan asusila.
Khofifah menjelaskan, aksi penganiyaan yang dialami oleh keduanya dapat berdampak psikologis berat terhadap dua korban. Bukan tidak mungkin, keduanya mengalami trauma, stress bahkan depresi akibat kejadian tersebut.
“Menelanjangi dan mengarak tertuduh mesum tidak dapat dibenarkan di negara hukum. Apapun alasannya,” tegas Khofifah di Jakarta, Kamis (16/11/2017) dalam rilisnya
Ia menyatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan psikososial terhadap keduanya. Jika mereka setuju, keduan akan dipindahkan terlebih dahulu ke Safe House milik Kementerian Sosial agar proses pendampingan psikososial berjalan efektif .
“Sudah ada tim yang bertemu dengan korban dan akan melakukan assesment terlebih dahulu. Baru setelah itu, ditentukan tindakan seperti apa yang akan diberikan,” imbuhnya.
Sebelumnya, video aksi main hakim sendiri terhadap sepasang kekasih yang dituduh berbuat mesum beredar luas di media sosial.Dalam video berdurasi sekitar 53 detik itu, sejumlah orang memaksa sepasang remaja, untuk melepaskan pakaian yang melekat di tubuh mereka. Bahkan mereka melakukan penganiayaan, dan mengaraknya keliling kampung, remaja perempuan yang berteriak histeris karena pakaiannya dilucuti.
Khofifah menilai apa yang terjadi di Tangerang, sebagai tindakan yang tidak terpuji dan tidak berperikemanusiaan, “Kita punya kewajiban menjaga norma sosial, agama, dan lingkungan. Tetapi pelaksanaannya harus penuh tanggung jawab dengan didahului tabayyun atau klarifikasi. Sehingga, apapun dalihnya tidak dibenarkan aksi main hakim sendiri,”
Apalagi, menurut Khofifah yang melakukan penganiyaan adalah
adalah ketua RT dan RW setempat seharusnya memberi contoh dan keteladanan serta perlindungan kepada warganya.
“Saya kira motif pelaku penggerebekan dan penganiayaan bukan lagi memberi pelajaran kepada kedua remaja tersebut, lantaran aksi penelanjangan dan pengarakan itu direkam dan disebarluaskan lewat media sosial. Saya meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini,” tuturnya. (Iin Nurfahraeni)